Respons Dugaan Transaksional di Polsek Rote Barat Daya, Propam Periksa 15 Orang

- Tim

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Polres Rote Ndao bergerak cepat merespons pemberitaan sejumlah media terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik transaksional dalam penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Rote Barat Daya.

​Sebagai upaya mitigasi dan transparansi tugas kepolisian yang menjadi atensi Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., Seksi Propam Polres Rote Ndao langsung melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

​Kasipropam Polres Rote Ndao, IPTU I Gede Putu Parwata, S.H., pada Senin (16/02/2026) menyampaikan perkembangan penanganan masalah tersebut.

​”Hingga hari ini (16/02), Kami telah melaksanakan permintaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, Baik itu internal maupun dari eksternal yang diduga berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan tindak pidana,” ungkap Kasipropam.

Berdasarkan data yang dihimpun, belasan orang telah dimintai keterangan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

​”Dari 15 (Lima belas) orang yang diminta klarifikasi terdapat 10 (Sepuluh) orang dari pihak eksternal dan 5 (Lima) orang dari Internal,” jelas IPTU I Gede Putu Parwata.

​Kasihumas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fanggidae, turut membenarkan langkah tersebut. Menurutnya, hal ini adalah pelaksanaan perintah langsung pimpinan.

​”Perintah Bapak Kapolres bahwa Propam merupakan garda terdepan Polri dalam menjaga Integritas kepolisian, Lakukan tugas sesuai SOP dan jika ditemukan ada pelanggaran ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Kasihumas.

Dalam prosesnya, Kasipropam menegaskan bahwa pengumpulan data tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah namun tetap objektif sesuai hukum positif.

​”Ini merupakan komitmen kami Propam Polres Rote Ndao, Dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Personel kami dilapangan, Kami berharap masyarakat tidak tergiring opini yang menyesatkan,” tegasnya.

​Pihaknya juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memiliki bukti terkait dugaan pelanggaran yang sedang diproses. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Dumas Presisi Propam Polri (unduh via Playstore) atau melalui pemindaian QR Code Pengaduan Propam yang telah tersebar di brosur dan spanduk di area publik wilayah hukum Polres Rote Ndao. (*)

Berita Terkait

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box
Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao
Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian
Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 17:21 WITA

Dukung UMKM Penjual Ikan di Rote Barat Laut, Simson Polin Salurkan Bantuan Cool Box

Selasa, 14 April 2026 - 16:47 WITA

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Sabtu, 11 April 2026 - 17:05 WITA

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Jaksa Agung Rotasi 114 Pejabat, Robby Permana Amri Jabat Kajari Rote Ndao

Selasa, 14 Apr 2026 - 16:47 WITA

BERITA ROTE NDAO

Dukung Program Rote Ndao Bertani, 338 Petani Terima Bantuan Mesin Pertanian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 17:05 WITA

Secret Link