16th ANNIVERSARY
2026
Rote Ndao

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas

• 3 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar Jumat Curhat di Desa Oetutulu, Kapolres Serap Aspirasi hingga Pesan Kamtibmas

FOTO/humaspolresrotendao

ROOLNEWS.ID – Kegiatan rutin Jumat Curhat kembali digelar Polres Rote Ndao, kali ini bertempat di Kantor Desa Oetutulu, Kecamatan Rote Barat Laut, Jumat (21/11/2025). Dalam pertemuan yang dipantau langsung oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Tri Prabowo, S.IK., M.H., melalui zoom meeting tersebut, Kapolres AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menyerap berbagai informasi warga, mulai dari penanganan minuman keras hingga perlindungan anak.

​Turut hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Rote Ndao, antara lain Kasat Binmas Iptu Frits O Matly, Kasi Propam Iptu I Gede Putu Parwata, S.H., dan Kasi Humas AKP Derven Fanggidae, S.H.

​Kepala Desa Oetutulu, Darwin Yusuf Ndolu, S.Pd., dalam sambutannya mengapresiasi inisiasi Polres Rote Ndao yang melaksanakan kegiatan ini di desanya. Menurutnya, forum ini memudahkan warga untuk mengutarakan pendapat kepada Polri terkait pelaksanaan tugas kepolisian, baik yang sudah maupun sedang dilaksanakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

​”Kami juga berharap dalam pelaksanaan penyelesaian permasalahan di tingkat desa (problem solving), Bhabinkamtibmas terus berperan aktif bersama seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat agar dapat menjaga kerukunan dalam masyarakat,” ungkap Darwin.

​Dalam sesi diskusi, masukan datang dari salah satu warga, Ace Ndun. Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menyampaikan harapannya agar diadakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang terjadi pada anak usia sekolah.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Rote Ndao menegaskan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penegakan hukum terkait kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Rote Ndao sejauh ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

​”Menyikapi permintaan warga untuk dilakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual bagi masyarakat terutama anak di usia remaja akan dilakukan melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Rote Ndao,” jelas Kapolres.

​AKBP Mardiono menekankan, meskipun penegakan hukum terhadap kekerasan seksual anak adalah tugas Polri, peran orang tua sangat krusial. Ia meminta orang tua meningkatkan pengawasan dan edukasi dini, terutama bagi anak perempuan.

​Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas adalah perpanjangan tangan pimpinan dan garda terdepan untuk mendengar informasi langsung dari masyarakat. Untuk respon cepat, Polres Rote Ndao juga telah menyediakan layanan pengaduan melalui Call Center 110 yang sudah beroperasi.

​Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polres Rote Ndao, Iptu Frits O Matly, mengajak warga untuk menekan tindak pidana yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.

​”Polri selalu menghargai kearifan lokal yang menjadi budaya masyarakat namun disarankan untuk dilakukan dengan cara yang benar, tepat, dan terukur sehingga dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Iptu Frits.

​Kasat Binmas menambahkan bahwa pihaknya selaku pembina fungsi terus mengarahkan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membangun sinergitas dengan seluruh aparat desa demi menjaga keharmonisan warga binaan. (*)

Ikuti Berita ROOLNEWS.id di Google News Dapatkan berita terbaru dan terpercaya langsung di feed Google News Anda
Terverifikasi Google News
IKUTI
Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
← Sebelumnya Tingkatkan Mutu Pelayanan, Propam Polres Rote Ndao Luncurkan Tiga Kanal Aduan
Propam Gelar Simulasi Pelaporan via Barcode di GMIT Nauhadoen
Selanjutnya → Propam Gelar Simulasi Pelaporan via Barcode di GMIT Nauhadoen
Bagikan
WhatsApp Facebook