ROOLNEWS.ID – Jems Riwu secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan JBM, yang saat ini ditahan di Kejaksaan Negeri Rote Ndao karena diduga terjerat kasus korupsi.
Proses pengangkatan Jems Riwu ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, di lantai satu Kantor Bupati pada Senin (1/9/2025). Penunjukan ini bertujuan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan di Dinas Perikanan tetap berjalan efektif.
Pengangkatan Plt. Kepala Dinas Perikanan ini merupakan bagian dari pengisian tiga jabatan pimpinan OPD. Dua jabatan lainnya yang diisi adalah Plt. Kepala Dinas PKO yang dijabat oleh Benay Forah dan Plt. Inspektur Inspektorat yang dijabat Refly E. S. Therik. Keduanya menggantikan Arkhalaus Lenggu yang telah memasuki masa purna tugas.
Acara serah terima jabatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Sekda Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lainnya. (*/tim)