Puluhan Pelaku UMKM Lobalain Dibekali Cara Urus Izin Usaha Berbasis Risiko

R
Redaksi
18 Jul 2025, 13:49 WITA 1 min baca
Teks

ROOLNEWS.ID | Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari Kecamatan Lobalain yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mendapatkan pelatihan intensif mengenai sistem perizinan online. Pelatihan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) OSS-RBA di Auala Koperasi Sehati Baa, Jumat (18/7/2025).

Kegiatan ini digelar untuk menjawab kebutuhan para pelaku usaha dalam menghadapi era digitalisasi perizinan.

Asisten Administrasi Umum, Jermi Haning, saat membacakan sambutan Bupati, mendorong agar masyarakat melek teknologi untuk kemudahan berusaha.

“Masyarakat diharapkan dapat melek teknologi sehingga memudahkan masyarakat dalam menggerakkan semua hal dengan mudah, cepat, dan tepat,” ujar Jermi Haning.

Para peserta dibekali materi dari empat narasumber. Mereka belajar tentang kebijakan ekonomi dari Asisten Ekonomi Pembangunan Anthon F. D. Banepa, dukungan dari Kepala DPMPTSP Daud Daniel Bessie, pentingnya legalitas usaha dari Seni Sulita Lami, dan panduan teknis mengurus NIB dari Jusuf Sanu, S.T.

Jermi Haning menegaskan sistem OSS-RBA diciptakan untuk memudahkan investor dan pelaku usaha. “Tidak perlu repot-repot lagi mengajukan perizinan ke banyak pihak sebab OSS-RBA merupakan aplikasi/portal satu pintu,” tegasnya.

Melalui Bimtek ini, para pelaku UMKM diharapkan dapat segera memiliki NIB dan mengembangkan usahanya secara legal dan profesional. (*/rn)

Bagikan Berita:
Bagaimana perasaan Anda?

Ketuk untuk memberi reaksi — tanpa login.

Float Read Ad (Glass Card — pojok kanan bawah artikel)
Sponsored
Smart Pause Ad (Overlay tengah — muncul saat berhenti scroll)
Sponsored