ROOLNEWS.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rote Ndao dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rote Ndao menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelayanan Keagamaan/Kerohanian bagi pasien dan tenaga kesehatan. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Direktur RSUD Rote Ndao, Rabu (12/3/2025).
Kepala Kantor Kemenag Rote Ndao, Marthen L. Nenobais, menjelaskan bahwa tujuan MoU ini adalah untuk memberikan ketenangan batin dan semangat kesembuhan kepada pasien yang dirawat di RSUD. “Tujuan kita menandatangani MoU ini adalah agar pasien di RSUD Rote Ndao dapat memperoleh ketenangan batin dan siraman rohani sehingga dapat bersemangat untuk memperoleh kesembuhan,” ujar Marthen.
Lebih lanjut, Marthen menegaskan bahwa pelayanan kerohanian ini tidak hanya ditujukan bagi pasien, tetapi juga bagi seluruh tenaga kesehatan, termasuk dokter, bidan, perawat, dan pegawai RSUD.
“Ibu Direktur, ini juga bukan hanya untuk pasien saja, tetapi juga untuk para tenaga kesehatan kita agar dapat menerima pelayanan kerohanian, sehingga dapat bekerja dengan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkapnya.
Plt. Direktur RSUD Rote Ndao, dr. Yulia E. Krones, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan bahwa pelayanan kerohanian merupakan salah satu standar wajib yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. “Ada standar wajib yang harus kami layani, di antaranya pelayanan kerohanian. Kami senang karena ada ruang kerohanian ini. Berharap dengan pelayanan kerohanian ini dapat membantu memulihkan kesehatan pasien-pasien yang ada,” kata dr. Yulia.
Nota Kesepahaman Bersama ini mencakup pemberian pelayanan keagamaan/kerohanian bagi pasien dan tenaga kesehatan RSUD Rote Ndao. Selain itu, Kemenag Rote Ndao akan menyediakan materi dan kelengkapan yang diperlukan untuk pelayanan tersebut. Penting untuk ditegaskan bahwa dalam pelayanan ini, tidak akan ada ajakan atau pengaruh untuk tujuan atau dogma tertentu. RSUD Rote Ndao memberikan izin kepada Kemenag Rote Ndao untuk melaksanakan pelayanan keagamaan/kerohanian di lingkungan rumah sakit.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Seksi Pendidikan dan Bimas Islam Kantor Kemenag Rote Ndao H. Abdul Haris Karabi, Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Soni D. Aluman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nakir Kolloh, Penyuluh Agama Kristen Vivi A. Manafe, serta pejabat dari RSUD Rote Ndao, yaitu Kabag Tata Usaha Maurits R.L Sjioen, Kabid Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan Yusni Y. Yohanis, dan Kabid Pelayanan Kefarmasian dan Penunjang Non Medik Oskar Karyantono. (*/rn)