Rote Ndao, ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dan Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyelenggaraan Layanan Kesehatan di lingkup PN Kelas II Rote Ndao di ruang TBUPP, lantai dua kantor Bupati Rote Ndao, Rabu (20/03/2024).
Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sinergi antara Pemkab dan PN Rote Ndao untuk menghadirkan layanan kesehatan yang optimal.
“Kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat. PN Rote Ndao sebagai salah satu instansi vertikal yang telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) WBK dan WBBM memiliki peran penting dalam memberikan contoh pelayanan prima,” ujar Oder Sombu.
Lebih lanjut, ruang lingkup MoU ini meliputi berbagai aspek, seperti:
- Prosedur dan tatalaksana pelayanan kesehatan
- Jenis pelayanan yang diberikan
- Pemberian resep obat
- Informasi terkait kesehatan
Sementara itu, Ketua PN Rote Ndao Fransiska Dari Paula Nino menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Rote Ndao dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di PN Rote Ndao. Menurutnya, selama tiga tahun terakhir sejak MoU pertama kali ditandatangani pada tahun 2021, kerjasama antara Pemkab dan PN Rote Ndao telah berjalan dengan baik.
Fransiska Nino menambahkan bahwa PN Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan sebagai bagian dari upaya mempertahankan predikat ZI WBK dan WBBM. Ia berharap kerjasama dengan Pemkab Rote Ndao dapat terus berlanjut dan diperluas di bidang-bidang lainnya.
“PN Rote Ndao tidak hanya fokus pada pelayanan di bidang peradilan dan hukum, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan di bidang lain. Kami berharap kerjasama dengan Pemkab Rote Ndao dapat terus berlanjut dan diperluas di bidang-bidang lainnya, seperti program prioritas disabilitas dan kesehatan ibu dan anak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rote Ndao Jonas M Selly dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa MoU ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan. Ia optimis kerjasama antara Pemkab dan PN Rote Ndao akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Rote Ndao.
“MoU ini berlaku selama tiga tahun ke depan dan dapat diperpanjang kembali. Kami yakin kerjasama ini akan membawa manfaat bagi semua pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” ujar Jonas Selly.
Penandatanganan MoU ini disaksikan oleh para Asisten Setda Rote Ndao, Hakim PN Rote Ndao, Panitera Sekretaris (Pansek) PN Rote Ndao, serta staf. (*/tim/w)