roolmedia.user.cloudsg01.com – Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu meresmikan Desa Ba’adale, Kecamatan Lobalain, sebagai “Kampung Bebas dari Narkoba Polres Rote Ndao”, Selasa (19/09/2023).
Acara berlangsung meriah di Kantor Desa Ba’adale, ditandai dengan pemukulan gong dan pembukaan selubung papan nama Posko Terpadu Kampung Bebas dari Narkoba Polres Rote Ndao. Piagam Penghargaan Kampung Bebas dari Narkoba pun diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati kepada Kepala Desa Ba’adale, Mikron M Polly, dan Ketua BPD, Piter Manoe.
Paulina, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rote Ndao yang telah menetapkan Desa Ba’adale sebagai kampung bebas narkoba. Namun, ia juga mengingatkan tantangan yang masih ada, yakni terdapat tiga orang dari desa setempat yang menjadi pasien rehabilitasi Klinik Pratama BNNK Rote Ndao.
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengapresiasi Desa Ba’adale yang juga telah menjadi Desa Bersih dari Narkoba dan Kampung Tangguh Bencana.
Menurutnya, Desa Ba’adale adalah trendsetter. Meskipun dekat dengan ibu kota, desa ini tetap konsisten dalam pencegahan narkoba.
Kapolres Mardiono juga menyampaikan bahwa pencanangan ini sejalan dengan upaya Polri meningkatkan kepercayaan publik, yang sempat menurun drastis.
Lanjut Kapolres, pihaknya juga terus berupaya meraih kembali kepercayaan publik melalui program Quick Wins Presisi, termasuk di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada acara tersebut, tokoh masyarakat Desa Ba’adale, Nemuel Koeain, menyatakan komitmennya bersama masyarakat untuk menjadikan Desa Ba’adale dan Kabupaten Rote Ndao bebas dari narkoba.
Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Bupati Stefanus M Saek, perwakilan Forkopimda, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, Kapolsek jajaran, perwakilan dari BNNK Rote Ndao, serta tokoh masyarakat dan agama, perangkat desa, siswa-siswi SMK Negeri 1 Lobalain, dan undangan lainnya. (*/mbp)