Deklarasi Damai Warnai Tahapan Pilkades 45 Desa di Rote Ndao

ROOLNEWS.ID, BA’A, ROTE NDAO — Ratusan kandidat melaksanakan deklarasi damai pemilihan kepala desa (pilkades) 45 desa di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“pelaksanaan pilkades serentak sudah siap untuk dilaksanakan walaupun masih ditemui kendala pada beberapa desa. Dari 45 desa yang hadir, baru 36 desa yang menandatangani deklarasi damai, itu artinya ada sekitar 9 desa yang masih kendala” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Melyanus FJ Mandala, di Auditorium Ti’i Langga, usai menyaksikan deklarasi pilkades damai tersebut, Sabtu (15/10) kemarin.

pilkades-rote-ndaoIa mengatakan, terkait kendala yang dihadapi, jika bisa diselesaikan pada Oktober ini maka diberikan kesempatan mengikuti Pilkades tetapi jika berlarut – larut maka akan diundur  atau ditunda untuk mengikuti Pilkades Serentak pada tahap kedua yakni di tahun 2017. Mandala menyampaikan, sesuai jadwal pada Senin (17/10) besok, sudah memasuki tahapan kampanye Pilkades.

Sementara itu Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Mirranda mengatakan dari pendataan pihaknya, diketahui kalau setiap calon kades pada umumnya masih memiliki hubungan persaudaraan.

“saya pesan setiap calon kades untuk jaga keamanan, lakukan kampanye secara damai dan bermartabat” cetus Kapolres.

Murry menghimbau semua calon kepala desa dan barisan pendukungnya untuk saling menjaga keamanan.

Ia juga menyampaikan untuk mengantisipasi segala kerawanan dan potensi konflik yang terjadi, Polres Rote Ndao menyiagakan kekuatan penuh dengan mengoptimalkan seluruh personel polisi dan dibantu personel dari Kodim, Lanal maupun dari Sat Pol PP. Menurutnya,pihaknya tidak menganggap enteng pelaksanaan Pilkades ini. Polres Rote Ndao sudah melakukan perkiraan kondisi dan kerawanan yang akan terjadi, dimana pihaknya melihat ada beberapa jenis ancaman yang bisa terjadi.

Kapolres menyampaikan, untuk potensi kerawanan yang bisa terjadi dalam pemantauan pihaknya yakni adanya kecurangan panitia,  soal penetapan daftar pemilih tetap dan konflik yang terjadi antar pendukung calon.

Pantauan ROOL, deklarasi damai dibacakan oleh Kepala BPMPD Wilhelmus Mooy, setelah itu, para calon kades dari masing – masing desa dipanggil maju untuk menandatangani deklarasi damai.

Dari 45 desa yang mesti menandatangani deklarasi, 36 desa yang ikut menandatangani sedangkan 9 desa lainnya masih menyelesaikan administrasi bersama panitia Pilkades tingkat kabupaten.

Deklarasi damai yang ditandatangani oleh para calon kades berisikan beberapa point sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib dan sesuai mekanisme perundangan yang berlaku. Kelima point tersebut yakni, menjaga situasi keamanan dan ketertiban di desa masing – masing sehingga dapat menciptakan suasana yang kondusif, tidak melakukan tindakan – tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi perseorangan dan kelompok tertentu yang dapat berdampak hukum, tidak melakukan kampanye hitam dengan menjatuhkan, merendahkan atau merugikan salah satu calon kepala desa, perseorangan maupun kelompok serta organisasi tertentu.

Bersedia menerima dan tidak menggugat hasil perhitungan suara dan penetapan calon kepala desa terpilih oleh panitia pemilihan tingkat desa. Apabila di kemudian hari tidak melaksanakan deklarasi damai ini, maka bersedia menerima konsekuensi hukum.


(idf/mv/rn01)