Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Ditargetkan Terealisasi Paling Lambat 28 November 2023

- Tim

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

roolmedia.user.cloudsg01.com – Jakarta, – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, mengungkapkan bahwa pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) harus terealisasi paling lambat pada 28 November 2023.

Menurut Junimart, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) harus memastikan pengangkatan ini berlaku untuk semua tenaga honorer, termasuk non-aparatur sipil negara (ASN) yang mencakup pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh, tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan anggota Satpol PP.

“Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Junimart menegaskan tidak ada pengecualian khusus dan prosesnya bersifat otomatis. Setelah pengangkatan ini, kepala daerah tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer tanpa izin formasi dari Kementerian PAN-RB, mengingat 50% tenaga honorer saat ini bertugas di pemerintah daerah.

Junimart menyampaikan beberapa catatan kepada Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Beberapa poin penting meliputi tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pengurangan honor, dan pembengkakan anggaran. Selain itu, pemerintah harus menerapkan prinsip keadilan, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama bagi warga negara untuk menjadi ASN, termasuk PPPK. (*/tim)

Berita Terkait

Mulai 28 Maret, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan
Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Jejak Spiritual Haji Malik Mahboob Ahmad, Dari Musafir di Kupang Tahun 1987 hingga Menjadi Pembuat Permadani Para Presiden
Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan
Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Pemprov NTT Resmikan Aturan Penganggaran Responsif Gender
Era Baru Bank NTT: Gandeng Bank Jatim, Hadapi Peluang dan Tantangan Persaingan Nasional
Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:06 WITA

Mulai 28 Maret, Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:55 WITA

Ribuan PPPK Berpotensi Dirumahkan akibat Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:59 WITA

Jejak Spiritual Haji Malik Mahboob Ahmad, Dari Musafir di Kupang Tahun 1987 hingga Menjadi Pembuat Permadani Para Presiden

Kamis, 20 November 2025 - 13:32 WITA

Kepala BKN Targetkan Sistem Gaji Tunggal ASN Berlaku Tahun Depan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Atasi Kelemahan Data Desa, UNWIRA dan SIAP SIAGA Gagas KKN Verifikasi Ketangguhan Bencana

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Bus Rafael Trans Kini Jadi Etalase Produk Lokal Rote Ndao

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:33 WITA

Secret Link