Pemkab Rote Ndao kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu bersama Ketua DPRD Alfred Saudila menerima LHP LKPD TA 2021 dari Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Sudibyo, di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT di Kupang, Selasa (17/05/2022) petang. Foto: Dok.Humas Pemkab Rote Ndao

ROOLNews • Untuk kedua kalinya, duet kepemimpinan Bupati Paulina Haning-Bullu dan Wakil Bupati Stefanus M Saek, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Raihan WTP pertama, yakni atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 yang diterima tahun lalu, dan raihan kedua, yakni LKPD Tahun Anggaran 2021 yang diterima langsung Bupati Paulina didampingi Ketua DPRD Alfred Saudila.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Nusa Tenggara Timur (NTT) Adi Sudibyo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu dan Ketua DPRD Alfred Saudila, di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (17/05/2022) petang.

Untuk diketahui, turut hadir dalam acara penyerahan LHP BPK tersebut, di antaranya Wakil Ketua DPRD Yosia Adri Lau dan Paulus Henuk, Sekda Rote Ndao Jonas M Selly, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daniel W Nalle, Kepala Inspektorat Kabupaten Rote Arkhalaus Lenggu, dan sejumlah staf.

Sekda Rote Ndao Jonas M Selly kepada sejumlah media melalui saluran telepon seluler, Selasa (17/05/2022) malam menjelaskan, Pemkab Rote Ndao berhasil mempertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Ini untuk kedua kali secara berturut-turut Pemkab Rote Ndao memperoleh Opini WTP, setelah sebelumnya pada tahun lalu berhasil meraih predikat yang sama setelah 19 tahun menjadi Daerah Otonom,” kata Jonas.

Menurutnya, Opini WTP ini merupakan pernyataan profesionalisme dari BPK RI Kantor Perwakilan NTT selaku auditor bahwa Pemkab Rote Ndao sudah secara profesional mengelola keuangan daerah Tahun Anggaran 2021 sesuai Standar Akuntasi Pemerintah (SAP).

Dikatakan Jonas, Opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021 ini tidak berarti bahwa tidak ada temuan lagi.

Patut diakui, lanjut Jonas, masih ada sedikit temuan yang menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dengan harapan dalam pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2022 ini jangan ada kesalahan yang sama terulang lagi.

“Ini juga menjadi motivasi bagi jajaran Pemkab Rote Ndao terutama kita sebagai staf dalam bimbingan Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati, sehingga kita bekerja lebih lebih keras, bersemangat, dan profesional, sehingga pengelelolaan keuangan tahun-tahun ke depannya lebih baik lagi dan tetap memperoleh opini WTP dari BPK RI,” tutup Jonas Selly. ***