Belanja di Melati Mart Pakai Kartu Identitas Anak (KIA) Bisa Dapat Diskon

- Tim

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko

Kadis Dukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge dan Pemilik Toko "Melati Mart" Jianfri Elim, jalin kerja sama pemberian potongan harga (diskon) untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang KIA. MoU dilakukan di ruang kerja Sekda, Kamis (11/8/2022).

ROOL • Belanja perlengkapan sekolah di ‘Melati Mart’ (Melati Mart Ba’a dan Melati Mart Oenggaut) pakai Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dapat diskon.

Syaratnya, cukup membawa Kartu Indentitas Anak (KIA) saat akan berbelanja, nanti kasir akan memberikan langsung potongan harga sebesar 10 persen.

Pihak Melati Mart bersedia memberikan potongan harga (diskon) sebesar 10 persen, untuk pembelian perlengkapan sekolah bagi pemegang Kartu Identitas Anak (KIA). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Potongan harga berlaku untuk alat tulis dan keperluan sekolah siswa, seperti buku tulis, pensil, balpoin dan perlengkapan sekolah lainnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao menggandeng pengusaha muda, Jianfri Elim, pemilik “Melati Mart” melakukan kerja sama. Penandatanganan MoU di ruang kerja Sekda Kabupaten Rote Ndao, Kamis (11/8/2022), disaksikan langsung Sekda Jonas M. Selly. 

Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Petson S. Hangge, mengatakan program ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi anak, selain itu juga pihaknya membangun kemitraan dengan manajemen Melati Mart dengan maksud untuk mendorong para orang tua mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), serta meningkatkan cakupan kepemilikan KIA dan menambah nilai guna dari KIA. 

“hingga saat ini, kepemilikan KIA di Rote Ndao baru capai 21.000 lebih dari target 40-an ribu,” Tambahnya

Petson berharap kerja sama ini dapat meningkatkan jumlah kepemilikan KIA, mengingat pengurusan KIA sangatlah mudah, cepat dan gratis.

“Orang tua anak hanya menyiapkan foto copy kartu keluarga, foto copy akte kelahiran, foto copy e-KTP orang tua/wali, dan pas foto anak ukuran 2 x 3. Sedang usia anak pemegang KIA adalah lima tahun ke atas,” Jelas Petson.

KIA bertujuan untuk mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak. (*tim1)

Berita Terkait

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote
Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara
Jufri Laela Bidik Kursi Askab Rote Ndao, Tawarkan Konsep Profesional dan Kolaboratif
Bocah SD di Landu Leko Dibacok Lansia Saat Bermain, Pelaku Diamankan Polisi
Wabup Apremoi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kapela St. Fransiskus Asisi di Oelua
Pariwisata Rote Ndao Meroket, Akademi Gratis Jadi Kunci SDM Lokal dan Kemandirian Ekonomi
Wabup Apremoi Pimpin Giat Pelepasan 10 Kura-kura Leher Ular di Landu Leko
Bupati Paulus Buka Pesta Pendidikan Rote Malole, Kolaborasi Kunci Lahirkan Generasi Emas Rote Ndao

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:22 WITA

KKP dan Pemkab Rote Ndao Bergerak Cepat, Wujudkan Sentra Garam Industri di Rote

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:33 WITA

Pengedar Uang Palsu di Kupang Ditangkap di Rote Ndao, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:14 WITA

Jufri Laela Bidik Kursi Askab Rote Ndao, Tawarkan Konsep Profesional dan Kolaboratif

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:19 WITA

Bocah SD di Landu Leko Dibacok Lansia Saat Bermain, Pelaku Diamankan Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:42 WITA

Pariwisata Rote Ndao Meroket, Akademi Gratis Jadi Kunci SDM Lokal dan Kemandirian Ekonomi

Berita Terbaru