Kasus Unggah Ujaran Kebencian di Facebook Diselesaikan Secara Adat

- Tim

Selasa, 6 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Kasus “Alung Jovansky Rsn” pemilik akun Facebook yang mengunggah ujaran kebencian diselesaikan secara adat, bertempat di rumah jabatan Bupati Rote Ndao, Senin, 6 Juni 2017 pukul 16.00 WITA digelar seremonial adat yang dipimpin langsung Bupati Rote Ndao selaku Maneleo Inahuk, Drs Leonard Haning, MM., diawali dengan menyembeli seekor sapi, tangan orang nomor satu Rote ini dicelubkan dalam darah hewan dan bersalaman dengan beberapa tokoh agama dan pelaku sebagai simbol tanah dan leluhur menjadi saksi.

Dilanjutkan dengan doa secara bergilir antara tokoh Muslim dan Kristen, kegiatan ini disaksikan Forkompinda dan para tokoh Muslim di ibu Kota Ba’a.

Pantauan media, pelaku pemilik FB “Alung Jovansky Rsn” yang bernama asli Jayadi Rusadi membacakan permohonan maaf, didampingi ketua FKUB Kabupaten Rote Ndao, Pdt. Benyamin Zacharias dan kedua orangtuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor membacakan enam pernyataan yakni satu, terlapor mengakui perbuatannya dilakukan dalam keadaan sadar penuh dengan ujaran kebencian dan melanggar Bhineka Tunggal Ika, kedua, terlapor (pelaku) bersedia menyampaikan permohonan bersalah selama tiga hari berturut-turut di Facebook, media massa baik cetak dan eletronik selama tiga hari berturut-turut, serta dihadapan Maneleo Ina Huk, FKUB, Forkompinda dan sejumlah elemen terkait.

Ketiga, permohonan maaf dari terlapor merupakan bukti bahwa permasalahan dengan ujaran kebencian dilakukan oleh terlapor telah diselesaikan secara damai ditandai dengan syukuran.

Keempat, terlapor tidak akan lagi melakukan perbuatannya lagi sehingga mengakibatkan orang lain tergangu dalam kenyamanan.

Kelima, pelapor telah menerima pernyataan bersalah dan permohonan maaf dari terlapor.

Keenam, pelapor bersedia dan bersepakat mencabuk pengaduannya dan tidak menuntut secara hukum didepan pengadilan.

Pernyataan tersebut diteken oleh Bupati Rote Ndao, Wakapolres Rote Ndao, Ketua Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kejari Rote Ndao, Kasdim 1627 Rote Ndao serta terlapor dan pelapor.

Sementara itu, ketua FKUB Rote Ndao, Pdt. Benyamin Zacharias mengatakan  pihaknya secara lembaga dan organisasi dan pribadi memaafkan terlapor ujaran kebencian, dan berharap dengan digelar kegiatan adat ini, hendaknya tidak ada lagi  hal yang sama, karena Rote memiliki motto Ita Esa hendaknya pelihara apa yang sudah ada dengan sebaiknya, jangan lagi ada yang provokasi karena akan merugikan diri sendiri.

Sekertaris Forum Komunikasi Tokoh Adat Peduli Budaya Rote Ndao, Pdt Dance Ndoen memberikan apresiasi kepada Bupati yang mengedepankan budaya dalam setiap pengambilan keputusan, ini sebagai bukti siapapun dia yang berada di wilayah ini harus taat kepada aturan adat, karena aturan adat sama penting dengan hukum positif, diharapkan ini menjadi pembelajaran, bukan saja pelaku, tetapi kita semua.

Wakapolres Rote Ndao, Komisaris Polisi Johanis Christian Tanauw berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga situasi dan kondisi di Pulau Rote kondusif hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan (Baca: Ratusan Warga Ba’a Datangi Polsek, Polisikan Akun FB Penyebar Kebencian ), ratusan warga dari berbagai lingkungan di Kota Ba’a, Jumat (12/5/2017) malam, mendatangi Polsek Lobalain.

Kedatangan warga tersebut untuk mempolisikan akun Facebook bernada rasis dan penuh kebencian oleh akun Facebook bernama “Alung Jovansky Rsn”.

Salah satu warga Ba’a, Onesimus Puling menyampaikan dirinya melaporkan pemilik akun “Alung Jovansky Rsn” karena dinilai telah menimbulkan keresahan dan sangat memprovokasi masyarakat serta mengganggu kenyamanan bersama. Oleh karena itu, Jumat (12/5) malam, dirinya bersama warga lainnya melaporkan pemilik akun tersebut di Polsek Lobalain.

Menurutnya sebagai inisiator Gerakan 2017 Lilin untuk Ahok (Baca: Ratusan Warga Rote Nyalakan 2017 Lilin Solidaritas Ahok )  yang digelar pada Rabu (10/5) malam di lapangan Kota Ba’a, dirinya merasa dilecehkan sehingga membuat laporan polisi.

Pantauan media saat itu, Jumat (12/5) Jemi sedang diambil keterangannya oleh penyedik, dengan nomor laporan 22/Polsek Lobalain, pelapor atas nama Jemi (Adi) Oktovianus sedangkan terlapor atas nama akun “Alung Jovansky Rsn”.

Berita Terkait

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap
Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru
Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat
Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana
Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi
Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI
Cegah Penyelewengan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pemeriksaan Desa, Puskesmas, dan Sekolah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:17 WITA

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap

Selasa, 16 September 2025 - 02:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WITA

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik

Sabtu, 13 September 2025 - 03:10 WITA

Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Tindak Pidana Penipuan Yang Diterbitkan Sebagai DPO, Senin (15/09/2025) | Foto: Dok. Humas_Polres_RoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:17 WITA

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA