Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal Asal China di Pantai Baru

- Tim

Jumat, 2 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur menangkapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China Lin Shui Cheng (35), bersama rekannya seorang wanita bernama Sinah (34), warga Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Polres Rote Ndao melaui Polsek Pantai Baru berhasil mengamankan kedua oknum tersebut, Rabu (31/5), karena diduga melakukan praktek penipuan dengan modus menjual obat herbal China tanpa surat izin dengan harga jual yang tinggi.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Rabu, kepada media mengatakan kedua oknum itu ditangkap oleh salah seorang anggota polisi Polsek Pantai Baru setelah menerima informasi dari seorang warga Tungganamo kecamatan Pantai Baru bahwa ada orang China yang melakukan penipuan terhadap keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek dengan semua barang bawaan yang dimiliki.

Jual di Wilayah Pantai Baru dan Rote Timur

Setelah diinterogasi, perempuan bernama Sinah mengaku bahwa dirinya dan Lin Shui Cheng telah menjual obat herbal  China tanpa surat ijin edar dengan harga yang tinggi di wilayah Pantai Baru dan Rote Timur.

Dikatakan Anam, usai diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan barang bukti, ditemukan berupa 1 buah KTP atas nama Sinah,1 kartu ATM atas nama Yuliana,1 buah master card BRI milik Sinah,1 kartu NPWP milik Sinah, 1 buku tabungan BRI milik Sinah,1 sepeda motor vario,1 lembar STNK,1 buah rantai mas,1 buah hp Samsung SS Tablet,1 buah Samsung Galaxi Note,1 hp Nokia warnat hitam.

Selain itu, ditemukan pula 12 lembar uang dolar Taiwan pecahan seribu dolar, 4 lembar mata uang Yen pecahan 5 yen, uang sebesar 34.806.000 rupiah milik Sinah, uang sebesar 3.754.500 milik Lin Shui Cheng, 1 buah Sim A dan juga ditemukan kartu tanda pengenal dokter milik WNA China tersebut.

Puluhan Ribu Pil Obat Herbal

Lanjut Anam, ditemukan juga 19.3720 butir kecil obat herbal warna hitam, 20.1453 butir besar obat herbal warna coklat, 21.323 butir kecil obat herbar warna coklat, 22.1710 butir besar obat herbal warna hitam, 23.252 butir kecil obat herbal warna putih, serta puluhan jenis obat herbal lainnya.

Ditambahkan Anam,kedua orang tersebut sudah berada di Rote Ndao selama dua minggu dan sudah berhasil menjual obat yang banyak di wilayah Rote Timur dan Pantai Baru.

Warga negara China saat diperiksa tidak dapat menunjukkan pasport aslinya dengan alasan sementara perpanjang visa di Imigrasi Jakarta.

“warga negara China tersebut menyalahi ijin visa.Keduanya melakukan tindak pidana penipuan dan penjualan obat tanpa izin,” kata Anam. (*/r01)

Berita Terkait

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap
Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru
Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat
Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik
SMA Kristen Indonesia Sejahtera Rote Ndao Borong Gelar Juara 1 dan 4 di Ajang CCK XIV Undana
Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi
Sikapi Situasi Nasional, Rote Ndao Gaungkan Pesan Damai dari Beranda Selatan NKRI
Cegah Penyelewengan, Bupati Rote Ndao Instruksikan Pemeriksaan Desa, Puskesmas, dan Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:17 WITA

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap

Selasa, 16 September 2025 - 02:32 WITA

Tingkatkan Pelayanan, Dua Jabatan Strategis di Polres Rote Ndao Diisi Pejabat Baru

Selasa, 16 September 2025 - 02:18 WITA

Jaga Kamtibmas, Polsek Pantaibaru dan Lobalain Tingkatkan Patroli dan Ajak Partisipasi Masyarakat

Senin, 15 September 2025 - 18:33 WITA

Wujud Komitmen Pemda, Bunda PAUD Rote Ndao Dorong Peningkatan Kualitas Pendidik

Sabtu, 13 September 2025 - 03:10 WITA

Atasi Stunting dari Pekarangan Lewat Kintal Gizi

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polres Rote Ndao Mengamankan Terduga Tindak Pidana Penipuan Yang Diterbitkan Sebagai DPO, Senin (15/09/2025) | Foto: Dok. Humas_Polres_RoteNdao

BERITA ROTE NDAO

Modus Kirim Umbi Walur, Penipu Jual Beli Porang di Rote Ndao Ditangkap

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:17 WITA

Siswa-siswi tengah mengikuti kegiatan belajar di sebuah ruang kelas dengan latar belakang tabel periodik unsur kimia yang menghiasi dinding | Foto: dok. istimewa

Berita Opini

Dari Rote Ndao, Masa Depan STEM Indonesia Dimulai

Selasa, 16 Sep 2025 - 02:56 WITA