ROOLNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 di wilayah hukum Polres Rote Ndao telah memasuki hari kedua pada Selasa (18/11/2025). Dalam operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ini, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan aturan berkendara karena kepolisian memusatkan perhatian pada sejumlah pelanggaran prioritas.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk, menjelaskan bahwa operasi kali ini memiliki fokus pencegahan terhadap perilaku pengendara yang berpotensi membahayakan keselamatan. Ia merinci delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Operasi Zebra Turangga 2025 berfokus pada pencegahan perilaku pengendara yang berkendara sambil main HP, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak gunakan helm SNI, melawan arus, mengemudi roda 4 tanpa gunakan sabuk pengaman, mengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol,” jelas Iptu Ferdi Batuk.
Terkait situasi di lapangan, Iptu Ferdi mengungkapkan bahwa pada hari kedua pelaksanaan operasi, petugas masih menemukan adanya pelanggaran lalu lintas. Namun, pelanggaran yang ditemukan dinilai tidak berakibat fatal sehingga petugas saat ini lebih mengedepankan tindakan teguran.
“Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Turangga 2025 masih ditemukan adanya pelanggaran namun tidak berupa pelanggaran fatal hanya dilakukan teguran bagi pelanggar,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Rote Ndao, AKP Victor Hari Saputra, S.Pi., M.Si., menegaskan bahwa pelibatan Satgas Operasi Zebra Turangga 2025 dimaksimalkan untuk memberikan edukasi hingga penegakan hukum, baik berupa teguran maupun penilangan bagi pelanggaran yang menonjol.
AKP Victor juga menambahkan bahwa operasi ini diawasi secara ketat untuk memastikan profesionalisme petugas. Unit pengawasan internal Polres Rote Ndao dilibatkan agar seluruh personel bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami berharap melalui Operasi Zebra Turangga 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menurunkan tingkat pelanggaran, dan meminimalkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao,” himbau AKP Victor.
Menutup keterangannya, AKP Victor menekankan bahwa tujuan akhir dari operasi ini adalah terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keselamatan di jalan raya. Melalui Operasi Zebra Turangga 2025 tidak sekadar penindakan, tetapi juga edukasi agar perilaku berkendara masyarakat semakin baik demi ciptakan Kamseltibcarlantas dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban jiwa,” tutupnya. (*/RN)









