Sidang Tuntutan Kasus Perdagangan Manusia di PN Rote Ndao Ditunda

- Tim

Jumat, 24 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Sidang tuntutan terhadap terdakwa Abraham Louhenapessy kasus perdagangan manusia di Pengadilan Negeri (PN) Rote Ndao pada Kamis (23/2), ditunda. Sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan belum siap (belum mempersiapkan tuntutan).

Majelis Hakim yang memimpin sidang, Hiras Sitanggang mengabulkan permohonan JPU Kejari tersebut dan menunda persidangan.

Setelah berdiskusi dengan anggota majelis Hakim yakni Abdi Ramansyah dan Rosihan Luthfi sidang pun dinyatakan ditunda dan akan digelar pada 2 Maret mendatang.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Pethres M Mandala kepada media mengatakan, pihaknya belum mempersiapkan tuntutan dan masih menganalisa secara keseluruhan baik unsur dan perbuatan terdakwa.Ia mengungkapkan, terkait tuntutan hukum akan dibacakan saat sidang berikutnya.

Mandala juga mengatakan, terkait kasus Kapten Bram, Sidang perdana digelar Rabu (1/2) lalu, dengan menghadirkan 9 orang saksi. Kemudian pada sidang kedua, pada Rabu (8/2), dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan sesuai jadwal, terdakwa Kapten Bram akan mengajukan nota pembelaan (eksepsi), namun karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi, maka langsung dilaksanakan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, Humas PN Rote Ndao, Abdi Rahmansyah mengatakan sidang atas nama terdakwa Abraham Louhenapessy rencananya Kamis (23/2), dengan  agenda tuntutan akan tetapi waktu persidangan, Majelis menanyakan kepada JPU, agenda sidang tuntutan umum, Penuntut Umum menyatakan belum siap dan ditunda 2 Maret mendatang.

Lanjut Rahmansyah, status terdakwa  Abraham Louhenapessy masih dalam tahanan hakim yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Ba’a. (r-01/id)

Berita Terkait

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak
Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:28 WITA

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA

Secret Link