DEF Ditahan atas Dugaan Penyimpangan Pengelolaan DD dan ADD 2016

- Tim

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Penjabat Kepala Desa Tolama DEF ketika hendak menaiki tangga mobil tahanan di pelataran parkir kantor Kejari Rote Ndao, dan selanjutnya dibawa untuk dititipkan di tahanan Mapolres Rote Ndao, Jumat (05/11/2021) petang. Foto: Dok.ROOLNews

Mantan Penjabat Kepala Desa Tolama DEF ketika hendak menaiki tangga mobil tahanan di pelataran parkir kantor Kejari Rote Ndao, dan selanjutnya dibawa untuk dititipkan di tahanan Mapolres Rote Ndao, Jumat (05/11/2021) petang. Foto: Dok.ROOLNews

ROOLNews—Mantan Penjabat Kepala Desa Tolama, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao (sekarang Kecamatan Loaholu, red), berinisial DEF, Jumat (05/11/2021) petang, ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kajari Rote Ndao I Wayan Wiradharma didampingi Kasi Intelijen Angga Ferdian dan Kasi Pidsus Tony Aji Kurniawan, dalam keterangan di ruang tunggu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengatakan, penahanan DEF berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Nomor: Print-01/N.3.23/Fd.2/11/2021 tanggal 5 November 2021, yang mana sebelumnya DEF sudah ditetapkan sebagai tersangka bernomor Tap-01/N.3.23/Fd.2/09/2021 tanggal 09 Septerber 2021.

Kajari Wiradharma menjelaskan, DEF tersangkut dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tolama, Kecamatan Rote Barat Laut Tahun Anggaran 2016, yang diduga melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 dan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, adapun potensi kerugian negara atau keuangan daerah dalam kasus penyimpangan pengelolaan DD dan ADD Desa Tolama TA 2016 kurang lebih sebesar Rp 283.314.238.

Menjawab apakah dalam penyidikan ada tersangka lain selain DEF, Kajari Wiradharma mengatakan, untuk sementara baru DEF yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun pihaknya menunggu fakta dalam persidangan. Jika nantinya pengembangannya mengarah kepada tersangka lainnya, pada prinsipnya kejaksaan siap.

20 Hari ke Depan

Kuasa Hukum tersangka DEF Yesaya Dae Panie kepada media ini mengatakan, kliennya akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung 5 November 2021, dan dititipkan di Tahanan Polres Rote Ndao karena Lapas Kelas III Ba’a sudah tidak memungkinkan karena over capacity.

Menurut Yesaya, sebelum dibawa untuk dititipkan di tahanan Mapolres Rote Ndao, terlebih dahulu telah diperiksa kesehatannya termasuk rapid antigen.

“Setelah tim medis Puskesmas Ba’a didampingi salah seorang Kabid Dinas Kesehatan melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap DEF, dan dinyatakan sehat dan negatif rapid antigen barulah dibawa ke tahanan Mapolres Rote Ndao,” ujarnya. (team)

Berita Terkait

Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan
Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 
Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Illegal Logging di Hutan Lindung Oana
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
DPR RI Sahkan RUU KUHP jadi Undang-Undang
Buron Selama 8 Bulan, Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan
Bantah Dugaan Mafia Pupuk dan Pupuk Kadaluarsa di Rote Ndao, Ini Penjelasan PT Pupuk Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:13 WITA

Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:54 WITA

Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:07 WITA

Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 

Rabu, 22 Mei 2024 - 15:21 WITA

Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Illegal Logging di Hutan Lindung Oana

Selasa, 26 September 2023 - 00:18 WITA

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA