Registrasi SIM Card Sebelum 28 Februari 2018 Jika Tak Mau Diblokir

- Tim

Selasa, 20 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan registrasi di saat terakhir waktu pendaftaran, tepatnya pada 28 Februari nanti.

“Masyarakat dihimbau segera melakukan registrasi ulang dengan tidak menunggu batas akhir, 28 Februari 2018 karena pada saat itu akan terjadi trafik tinggi luar biasa yang dapat menyebabkan gagal registrasi,” kata Ramli seperti dilansir detik, Senin (19/2).

ebfc0a67-0a10-4344-947c-fa8b5966c4d7

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk melakukan registrasi SIM card prabayar ini, masyarakat harus memvalidasi nomornya dengan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang SIM card akan berakhir pada 28 Februari 2018. Anda dapat melakukan registrasi dengan mengirim pesan singkat ke 4444 dengan isi pesan :

ULANG#NIK#No.KK#

Poses registrasi pelanggan seluler prabayar ini berlaku sejak 31 Oktober 2017 dan paling lambat pada 28 Februari 2018. Apabila tidak dilakukan, maka kartu SIM pelanggan tidak akan menikmati lagi layanan telekomunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga internetan.

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan baru:

– Untuk pelanggan baru bagi operator Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS NIK#NomorKK#
– Pelanggan baru Telkomsel menggunakna format SMS Reg(spasi)NIK#nomorKK#
– Dan untuk pelanggan XL menggunakan format SMS Daftar#NIK#nomorKK.

Format registrasi via SMS kirim ke nomor 4444, bagi pelanggan lama:

– Pelanggan lama Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Hutchison 3 Indonesia (Tri) menggunakan format SMS ULANG#NIK#NomorKK#
– Pelanggan lama Telkomsel menggunakan format ULANG(spasi)NIK#nomorKK#
– pelanggan XL memakai format ULANG#NIK#nomorKK.

(*/net_detik)

Berita Terkait

Dari Pawai Kendaraan hingga Gema Takbir di Masjid, Polisi Kawal Ragam Tradisi Idul Fitri Rote Ndao
Forkopimda Rote Ndao Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 1446 H di Pelabuhan ASDP Pantai Baru
Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman, Polres Rote Ndao Kawal Ketat Pemudik Gratis
Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD
Pemkab Rote Ndao Gelar Bazar Pangan Murah Jelang Idul Fitri, Upaya Stabilkan Harga
Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK
Takjil hingga Santunan Warnai Safari Ramadhan Polres Rote Ndao di Masjid Nurul Iman
Diguyur Hujan, Apel Operasi Ketupat 2025 di Rote Ndao Tetap Khidmat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 02:12 WITA

Dari Pawai Kendaraan hingga Gema Takbir di Masjid, Polisi Kawal Ragam Tradisi Idul Fitri Rote Ndao

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:15 WITA

Forkopimda Rote Ndao Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 1446 H di Pelabuhan ASDP Pantai Baru

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:48 WITA

Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman, Polres Rote Ndao Kawal Ketat Pemudik Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:09 WITA

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:02 WITA

Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA