“Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara” di Pilkada Rote Ndao 2018

ROOLNEWS • Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Rote Ndao menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara, di ruang rapat sentra Gakkumdu, Ba’a, Rabu (14/2) pagi.

Deklarasi itu digelar dalam rangka melakukan pencegahan terhadap politik uang dan politik Sara untuk Pilkada Rote Ndao 2018 yang berintegritas.

“pelaksanaan tahapan kampanye perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati Rote Ndao, akan dilaksanakan pertanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang, oleh karena itu, mari kita lawan dan hindari politik uang, kampanye berbau sara dan ujaran kebencian,” Jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Rote Ndao, Iswardy Lay, Rabu.

Sebagai penyelenggara pemilu, Iswardy Lay menegaskan bahwa Panwaslu berkomitmen dan bertanggung jawab memastikan integritas pilkada. Komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat.

Deklarasi Politik-UangIa berharap seluruh elemen dan stakeholder untuk sama-sama menciptakan suasana politik santun dan beretika.

Sementara itu, Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw berharap agar pesta demokrasi dalam masa kampanye pertanggal 15 Februari hingga 23 Juni 2018 mendatang dapat berjalan aman, tertib, lancar dan kondusif.

“kita berharap untuk proses Pilkada 2018 bisa berjalanaman, tertib, lancar dan kondusif untuk menghasilkan pemimpin yang membawa Rote Ndao ini kedepan,” Ujar Johanis.

Deklarasi ditandai pernyataan komitmen empat paslon. Selain itu juga keempat paslon berserta pengurus partai politik, penyelenggara pemilu, dan pers di Rote membubuhkan tanda tangan di spanduk. Tanda tangan melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan pilkada 2018. (r01)