ROOL – Pelarian narapidana Lapas Kelas III Baa, Randy Djamaludin Firmansyah (RDF), berakhir di tangan tim gabungan Polres Rote Ndao dan pihak Lapas pada Minggu (10/05/2026). Selain harus kembali ke balik jeruji besi, RDF kini terancam pidana baru atas dugaan pencurian selama masa pelariannya.
RDF diringkus di wilayah Meonggolo, Kecamatan Rote Tengah, setelah tim gabungan yang terdiri dari 45 personel Polres Rote Ndao dan 25 petugas Lapas melakukan pencarian masif selama empat hari.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa selama RDF melarikan diri, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya.
”Dugaan kuat mengarah kepada RDF karena barang bukti yang kami amankan sinkron dengan laporan masyarakat tersebut. Terkait dua Laporan Polisi (LP) ini, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Mardiono.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah-hitam.
- Uang tunai senilai Rp2.200.000 (berbagai pecahan).
- 3 unit laptop dan 4 unit telepon seluler (ponsel).
- Perhiasan emas berupa cincin dan kalung.
- Pakaian, sepatu, dan sandal.
Meskipun status RDF adalah warga binaan yang harus diserahkan kembali ke Lapas Kelas III Ba’a, AKBP Mardiono memastikan koordinasi tetap dilakukan jika sewaktu-waktu diperlukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus pencurian tersebut.
Di sisi lain, Kalapas Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas proaktifnya jajaran Polres Rote Ndao.
“Kami mengapresiasi kerja keras Bapak Kapolres dan jajaran. Berkat sinergi yang baik sejak awal, upaya pencarian masif ini membuahkan hasil sesuai harapan,” ujarnya.
Kapolres Rote Ndao juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan, terutama pada malam hari, guna menghindari tindakan kriminalitas serupa. (* | FOTO: ROOL/Ho-humasresrn)







