Sempat Dinyatakan Hilang di Alam, 20 Kura-Kura Rote Dilepasliarkan di Danau Ledulu

- Tim

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Charles.Gunawan\BiroAdmPimSetdaProvNTT

FOTO: Charles.Gunawan\BiroAdmPimSetdaProvNTT

ROOLNEWS.ID – Sebanyak 20 individu Kura-Kura Rote (Chelodina mccordi), reptil endemik yang populasinya tidak ditemukan lagi di habitat alam pada 2005, dilepasliarkan di Danau Ledulu, Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (21/10/2025).

​Pelepasliaran ini merupakan bagian dari upaya restorasi populasi Kura-Kura Rote di habitat alam Pulau Rote. Menurut Amir Hamidy dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kura-Kura Rote merupakan jenis reptil yang paling langka dalam konteks populasi awal. Ia menyebut upaya pelestarian ini menjadi perhatian dunia, mengingat Indonesia memiliki 18% dari kekayaan reptil dunia.

​Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, mengungkapkan bahwa Kura-Kura Rote merupakan satwa yang dilindungi karena jumlah individu di alam sudah sangat menurun. Ia menambahkan, 20 individu yang dilepasliarkan ini merupakan hasil dari penangkaran PT Alam Nusantara Jayatama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kegiatan ini merupakan pelepasliaran kali kedua, setelah reintroduksi pertama dilakukan pada 2009 dengan melepasliarkan 40 individu di Danau Peto.

​Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pelepasliaran ini adalah bagian dari amanat Presiden Prabowo Subianto terkait pasal 33 UUD 1945. “Tidak ada Rote berarti tidak ada Indonesia,” ujar Menteri.

​Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa tersebut.

​Kura-Kura Rote teridentifikasi sebagai jenis berbeda dari kura-kura leher panjang papua pada 1994, namun kegiatan perdagangan terus meningkat hingga populasinya hilang di alam pada 2005. Reptil ini dapat hidup hingga 20 tahun lebih dan bertelur 3-4 kali setahun, dengan jumlah 10-25 butir sekali bertelur. (*/rn)

Berita Terkait

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas
Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:56 WITA

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Berita Terbaru

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link