PKS Diteken, Pelaksanaan Pidana Alternatif di Rote Ndao Kini Punya Pedoman Resmi

- Tim

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk,SH serta Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat | Foto/dkisp_rotendao

ROOLNEWS.ID – Implementasi pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao kini memiliki landasan hukum dan pedoman teknis yang jelas. Hal ini dipastikan setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang, Kamis (18/09/2025).

Dokumen PKS tersebut ditandatangani oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Kepala Bapas Kelas II Kupang, Maria Magdalena Nahak, S.Sos. Perjanjian ini secara spesifik mengatur sinergi dan pembagian peran antara kedua institusi.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Pemkab Rote Ndao bertanggung jawab menyediakan lokasi, sarana, dan prasarana. Sementara itu, Bapas Kelas II Kupang bertugas mengoordinir pelaksanaan serta melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, baik dewasa maupun anak.

PKS ini menjadi kerangka acuan untuk memastikan program pidana alternatif—yang merupakan pengganti hukuman penjara jangka pendek atau denda—berjalan sesuai aturan dan mencapai tujuannya, yaitu memulihkan klien agar dapat kembali beradaptasi di masyarakat.

Perjanjian kerja sama ini ditetapkan berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan, memberikan kepastian hukum bagi pelaksanaan program pembinaan di Rote Ndao. (*/rn)

Berita Terkait

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao
Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April
SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo
Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko
Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai
Simson Nullek Bertekad Bawa Perubahan Positif di SMKN Pantai Baru
Bupati Paulus Henuk Apresiasi Investasi SDM di Rote Hospitality Academy
Bawa Semangat JFK, Wabup Rote Ndao Tantang Pemuda GMIT Jadi Solusi Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:24 WITA

Obor Perdamaian Tiba di Rote, Disambut Sukacita dalam Momentum HUT ke-24 Rote Ndao

Jumat, 10 April 2026 - 15:45 WITA

Catat Sejarah Baru, HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao Kini Diperingati Setiap 10 April

Kamis, 9 April 2026 - 17:24 WITA

SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo

Rabu, 8 April 2026 - 09:31 WITA

Bantu Mobilitas Siswa, Kapolda NTT Serahkan Enam Unit Perahu di Landu Leko

Rabu, 8 April 2026 - 09:20 WITA

Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

SMSI dan Polres Salurkan Ribuan Minuman Dingin di Pos Utomo

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:24 WITA

Penyerahan Piagam Penghargaan Bagi Personel Polres Rote Ndao dan Personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor Polda NTT Selasa (07/04/2026). FOTO: ROOL/Ho-hmspolresrnd

BERITA ROTE NDAO

Reward Kapolda NTT untuk Tim Gabungan Penyelamat Paus Pilot Mbadokai

Rabu, 8 Apr 2026 - 09:20 WITA

Secret Link