ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao mewajibkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungannya untuk membuat dan memasang dekorasi salib Paskah di lokasi yang telah ditentukan. Kewajiban ini, bersama imbauan partisipasi kepada instansi lain, tertuang dalam Surat Edaran Bupati Rote Ndao Nomor 100/269/PEMKES/2025, tertanggal 9 April 2025, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan perayaan Hari Raya Jumat Agung dan Paskah tahun 2025.
Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Paulus Henuk tersebut ditujukan kepada Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala SMA/SMK, Kepala UPTD SD/SMP, serta Pimpinan Gereja-gereja di wilayah Kota Ba’a. Tujuannya adalah mengajak partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan suasana Paskah yang penuh sukacita dan kebersamaan, merayakan kemenangan Kristus atas maut.
“Pembuatan dekorasi salib paskah dengan menggunakan bahan-bahan lokal dan ramah lingkungan, serta menambahkan ornamen paskah (hiasan, lampu dan lain-lain) dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, keselamatan dan keindahan lingkungan,” bunyi poin pertama dalam edaran tersebut. Pemasangan dekorasi ini dijadwalkan mulai Jumat, 11 April 2025 hingga Jumat, 25 April 2025, mengiringi peringatan Jumat Agung dan Paskah pada 18-20 April 2025.
Secara khusus, surat edaran ini mewajibkan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Rote Ndao untuk memasang dekorasi salib Paskah sesuai lokasi yang telah ditentukan dalam lampiran surat edaran. Sementara itu, Forkopimda, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Sekolah-sekolah, Gereja, serta Kecamatan dihimbau untuk dapat memasang dekorasi serupa di depan kantor atau instansi masing-masing.
Berikut adalah rincian lokasi pemasangan dekorasi Paskah yang telah ditentukan bagi masing-masing Perangkat Daerah Pemkab Rote Ndao, sesuai lampiran Surat Edaran:
- Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga: Depan RM Videsy
- Dinas Kesehatan: Samping Toko Center
- Dinas Sosial: Kantor Pertanahan (pintu masuk)
- Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang: Kantor Pertanahan (pintu keluar)
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup: Depan Kantor Depag
- Dinas P3AP2KB: Depan pertigaan lapas
- Dinas Kependudukan & Catatan Sipil: Depan Toko Liora
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa: Depan Kantor PGRI
- Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu: Depan Mess SMAN 1 Lobalain
- Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian & Perdagangan: Depan Toko Deloana Fashion
- Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja: FC depan SMA Negeri 1 Lobalain
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik & Persandian: Gardu depan SMAN 1 Lobalain
- Dinas Perhubungan: Bank BRI
- Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan: Cabang jalan ABRI
- Dinas Perikanan: Tempat batako Nusaklain
- Dinas Peternakan: Depan Bengkel Dion Motor
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata: Pagar Hotel Videsy (atas)
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Pagar Hotel Videsy (bawah)
- Satuan Polisi Pamong Praja: Depan Kantor Bawaslu
- Inspektorat: Depan Axel Bangunan
- Bapelitbangda: Tiang Listrik setelah Timorese Computer
- BKPSDM: Depan Timor Rese Computer
- Badan Pendapatan Daerah: Tanjakan Gereja Syalom
- Badan Keuangan dan Aset Daerah: Samping Gereja Syalom
- BPBD: Gardu Gereja Syalom
- Badan Kesbangpol: Depan Cabang Oemau
- Sekretariat DPRD: Rumah Dinas pegawai Kejaksaan
- Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda: Depan SD Mokdale
- Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda: Rumah Dinas Pegawai Bandara
- Bagian Hukum Setda: Gardu depan kantor Panwas lama
- Bagian Umum Setda: Tiang Listrik Samping MPM Motor
- Bagian Organisasi Setda: Tiang listrik setelah gardu dipersawahan
- Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda: Gardu di persawahan (Bom Box)
- RSUD Ba’a: Kolam Perikanan
- PDAM: Depan KSP TLM
(*/rn)