Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

Selasa, 4 Feb 2025 • 1 menit membaca

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK

ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Rabu, 5 Februari 2025, pukul 16.00 WITA di Aula Narwastu, Jalan Ba’a Busalangga, Sanggaoen.

Pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Rote Ndao 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae.

Dalam sidang pengucapan putusan di Jakarta, Selasa (4/2/2025), Ketua MK Suhartoyo menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang mengadili permohonan Pemohon.

Menghormati Putusan MK

Bupati Rote Ndao terpilih, Paulus Henuk, S.H., didampingi Wakil Bupati terpilih, Apremoi Dudelusy Dethan, menghormati putusan MK.

“MK telah memutuskan bahwa perkara ini bukan kewenangannya. Oleh karena itu, kami menghormati putusan tersebut dan menantikan langkah selanjutnya dari KPU,” ujar Henuk, Selasa (4/2).

Ia juga mengajak masyarakat Rote Ndao untuk bersatu dan mengakhiri polemik politik.

“Pilkada sudah selesai, kini saatnya kita membangun Rote Ndao bersama,” tegasnya.

Dengan putusan MK ini, KPU akan melanjutkan tahapan Pilkada Rote Ndao dengan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih. (*/rn)

Info Iklan

Mau Pasang Iklan?

Promosikan bisnis, produk, atau acara Anda dan jangkau ribuan pembaca setia RoteOnline News!

Hubungi via WhatsApp

Bagaimana perasaan Anda?

Berita Terkait

Legalitas Klir! Sembilan Ruas Jalan Kota Ba’a dan SMPN Satap Oboko Resmi Bersertifikat
Rote Selatan Kebagian Rp250 Miliar untuk Bangun Sekolah Nasional Terintegrasi
Polres Rote Ndao Gencarkan Edukasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045
Kemah Pemuda Rote IV Resmi Ditutup, Peserta Diharapkan Jadi Pelaku Utama Perubahan
Rote Hospitality Academy Perpanjang Penerimaan Murid Baru Angkatan ke-3 hingga 30 Mei 2026
Selalu Dekat Wapres Gibran, Bupati Paulus Henuk Beberkan Fakta di Balik Layar Kunker Rote Ndao
Kuliner Tenteng Wijen Rote Ndao Mulai Berinovasi
Didominasi Perempuan, 101 Peserta Ikuti Kemah Pemuda Rote IV

Berita Terkait

Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
FOTO: ROOL/Ho-humasresrn
Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
Besok, KPU Rote Ndao Tetapkan Paslon Terpilih Pasca Putusan MK
Bagikan fb wa tg tw copy ×
πŸ€– Baca Cepat ×