DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Perubahan APBD 2026 Serta Tiga Raperda

R
Redaksi
07 Okt 2026, 20:06 WITA 2 min baca
Teks

ROOLNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta tiga Raperda lainnya di Ruang Sidang DPRD Rote Ndao, Rabu (7/10/2026).

​Persetujuan bersama tersebut diambil dalam acara penutupan Sidang III Tahun 2026 yang berakhir sekitar pukul 13.00 WITA. Pengesahan produk hukum daerah ini diputuskan setelah eksekutif dan legislatif merampungkan penyempurnaan rancangan regulasi sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

​Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Provinsi

​Agenda Sidang III tersebut merupakan tindak lanjut langsung atas dua dokumen resmi Pemerintah Provinsi NTT. Dasar pertama yakni Keputusan Gubernur NTT Nomor 900/133/BKUD5/2026 tertanggal 25 September 2026 mengenai Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD TA 2026.

​Kedua, agenda sidang merespons Surat Gubernur NTT Nomor BU.100.3.2/75/HK/2026 tertanggal 22 September 2026 perihal Hasil Fasilitasi Raperda Kabupaten Rote Ndao. Seluruh poin penyempurnaan dalam dokumen tersebut telah tuntas dibahas secara bersama oleh jajaran dewan dan pemkab.

​Penguatan Fungsi Pengawasan dan Pembangunan

​Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dinamika konstruktif yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung. Alfred menegaskan bahwa optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dari dewan sangat dibutuhkan untuk menopang keberlanjutan pembangunan di daerah.

​Apresiasi senada disampaikan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., kepada seluruh pimpinan dan anggota legislatif. Bupati menilai rangkaian pembahasan panjang yang telah dilalui mencerminkan kerja sama yang solid antara kedua institusi.

​”Kebersamaan, kerja sama, dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Paulus Henuk.

​Penutupan sidang ini diakhiri dengan harapan bersama agar keharmonisan jajaran eksekutif dan legislatif tetap terjaga demi memastikan kelancaran roda pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao. (**)

Bagikan Berita:
Bagaimana perasaan Anda?

Ketuk untuk memberi reaksi — tanpa login.

Float Read Ad (Glass Card — pojok kanan bawah artikel)
Sponsored
Smart Pause Ad (Overlay tengah — muncul saat berhenti scroll)
Sponsored