Polisi Yakin Bakal P21-kan Kasus “Pertama” KDRT DK

- Tim

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS • Kepolisian Resor (Polsek) Lobalain menyatakan pihaknya yakin Berkas perkara kasus tindak pidana keja­hatan kekerasan dalam rumah tangga (KD­RT) bulan Maret 2019 lalu yang di alami Wenty Zacharias (21) warga Desa Helebeik Kecamatan Lobalain telah ditangani serius Polsek Lobalain dan kasusnya dalam proses tersebut bakal P21.

“jadi kasus pertama (bulan Maret) sudah mau P21, mungkin minggu depan sudah bisa P21. Sedangkan kasus kedua (bulan Juli) sudah disidik.” kata IPTU Daniel Koanak saat ditemui di Mapolsek Lobalain, Sabtu (6/7/2019).

Sementara DK (21), merupakan pelaku yang tidak lain adalah suami korban sendiri, sampai saat ini masih ditahan di sel Mapolsek Lobalain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“pelakunya sudah ditahan sejak tanggal tiga, status tahan sudah jelas,” Kata Daniel.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan seorang Istri di Helebeik melaporkan Suami ke Polisi karena Sering Dianiaya (Baca: Seorang Istri di Helebeik Laporkan Suami ke Polisi karena Sering Dianiaya), Wenty Zacharias (21) warga Desa Helebeik Kecamatan Lobalain tersebut tidak kuat lagi dengan perlakuan kasar suami.

Hanya karena masalah sepele, Wenty dianiaya suami hingga mengalami luka lebam di wajah dan bibirnya.

“saya sudah membuat laporan ke Polsek Lobalain terkait KDRT yang saya alami,” jelas Wenty.

Ia mengaku terpaksa kembali melaporkan suaminya ke pihak berwajib lantaran sudah terlalu sering dianiaya oleh Pelaku, bahkan kasus yang sama yang dilaporkan olehnya pada bulan Maret lalu masih sementara ditangani oleh Pihak Polsek Lobalain.(*/idf)

Berita Terkait

Dilantik Jadi Ketua KONI Rote Ndao, Paulus Henuk Kobarkan Semangat Majukan Olahraga dan Sukseskan PON 2028
Paparkan LKPJ 2024, Bupati Rote Ndao Wujudkan Akuntabilitas Pemerintahan
Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya
Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri
Pengeroyokan Kades di Rote, 5 Tersangka Dijerat Pasal Kekerasan atau Penganiayaan
Anak di Bawah Umur di Rote Ndao Tersangka Kasus Pencabulan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pasca Tiga Percobaan Bunuh Diri, Kapolsek Rote Barat Laut Ingatkan Hal Ini 

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 17:00 WITA

Dilantik Jadi Ketua KONI Rote Ndao, Paulus Henuk Kobarkan Semangat Majukan Olahraga dan Sukseskan PON 2028

Kamis, 10 April 2025 - 22:42 WITA

Paparkan LKPJ 2024, Bupati Rote Ndao Wujudkan Akuntabilitas Pemerintahan

Rabu, 9 April 2025 - 18:30 WITA

Sambut Paskah 2025, Pemkab Rote Ndao Wajibkan Perangkat Daerah Pasang Dekorasi Salib, Ini Lokasinya

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WITA

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat

Senin, 17 Maret 2025 - 21:16 WITA

NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA