Main Judi Kupon Putih, 1 Guru SD dan 2 Petani Ditangkap

- Tim

Jumat, 15 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL NEWS • Tim gabungan Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membekuk tiga orang pemain judi kupon putih, berinisial JN (45), SN (45) dan MN (68) di Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Murry Miranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (15/9) pagi kepada ROOL, mengatakan ketiga orang tersebut dibekuk tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh Kasat Reskrim IPTU Ferdo Elfianto  dan Kasatintelkam Kasat Intelkam bersama tujuh anggota reskrim tiga anggota Intelkam, sekitar pukul 15.05 WITA, Kamis (14/9/2017) dirumah salah satu warga di desa Netenaen.

“pelaku SN adalah guru SD Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan JN dan MN pekerjaan mereka sebagai petani,” kata Anam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap terduga tiga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang uang tunai sebanyak Rp 14.665.900, satu buku tulis, satu buku Folio Bergaris motif batik warna merah yang bertuliskan rekapan catatan dan angka-angka KP, satu unit kalkulator, potongan kertas di dalam laci meja yang bertuliskan rekapan angka KP dan dua buku tabungan.

“para terduga pelaku perjudian Kupon Putih bersama semua barang bukti langsung dibawah dan diamankan ke Mako Polres Rote Ndao untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao,” Jelas Anam.

Penangkapan terhadap para pelaku judi tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi kupon putih.

“Kami akan terus menekan peredaran judi, karena sudah meresahkan masyarakat,” tegasnya. (*/r01)

Berita Terkait

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Berita Terbaru

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link