Jual Obat Herbal Tanpa Izin, Polisi Minta Warga Hati-hati

- Tim

Sabtu, 3 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID • Warga masyarakat diimbau untuk berhati-hati membeli produk obat herbal tanpa izin edar (TIE). Hal ini di sampaikan Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Mirranda melalui Kasubag Humas, AIPTU Anam Nurcahyo, Jumat (2/6), terkait dugaan praktek penipuan dengan modus menjual obat herbal China tanpa surat izin dengan harga jual yang tinggi, yang dilakukan oleh oknum dokter gadungan Warga Negara Asing (WNA) asal China Lin Shui Cheng (35), bersama rekannya seorang wanita bernama Sinah (34), warga Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Baca: (Polisi Tangkap Penjual Obat Ilegal Asal China di Pantai Baru)

Anam mengatakan pihak kepolisian mengharapkan warga masyarakat agar tidak membeli obat apapun jenisnya baik herbal maupun kimia di tempat atau pada orang-orang yang tidak memiliki izin edar obat-obatan.

”kami harapkan masyarakat lebih jeli dan bisa membeli obat pada tempat yang resmi “ harap Anam.

Ia juga meminta warga masayarakat Rote Ndao untuk pro aktif melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila dilapangan menemukan orang-orang yang mencurigikan sehingga tidak terjadi lagi masyarakat yang dirugikan.

Baca: (Polres Rote Ndao Lakukan Penyidikan Kasus Oknum Dokter Gadungan)

Menurut Anam, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mempercayai fasilitas kesehatan resmi untuk berobat. (*/r01)

Berita Terkait

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa
Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak
Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:08 WITA

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 April 2026 - 12:28 WITA

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Dinas Pertanian Rote Ndao Kawal Pemutakhiran e-RDKK Hingga Tingkat Desa

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:08 WITA

BERITA ROTE NDAO

Luar Biasa! Guru SMKN Pantai Baru Urunan Dana Perbaiki Jalan Rusak

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:28 WITA

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA

Secret Link