ROOLNEWS.ID Sebanyak 164 orang peserta yang terdiri dari para kepala desa dan perangkat desa dari 82 desa se-Kabupaten Rote Ndao mengikuti pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) “Bumdes Sebagai Motor Pengggerak Perekonomian Desa” di Hotel The Sahid Rich Jogjakarta mulai Selasa (23/5) hingga Kamis (25/5) selama tiga hari. Pelaksanaan bimtek ini menelan anggaran sekitar Rp 2,5 Miliar lebih.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao, Jeremia A J Messakh kepada media mengatakan dana Bimtek jika dihitung secara akumulatif memang terlihat besar tetapi jumlah itu dialokasikan dari setiap desa sebesar Rp 31.380.000.
Tingkatkan Kapasitas Perangkat Desa Lewat Pelatihan dan Bimtek
Lanjutnya, pengelolaan dana desa membutuhkan edukasi bagi pemerintah desa dan menurut penilaian pihaknya, kapasitas aparatus desa selama ini masih sangat rendah, sehingga butuh peningkatan kapasitas dan pemahaman melalui Bimtek atau pelatihan.
Terkait pentingnya pelaksanaan Bimtek Bumdes, Jeremia menyampaikan, salah satu program prioritas dari Kementerian Desa dan PDT yakni pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) karena itu pihaknya menargetkan tahun ini semua desa terbentuk Bumdesnya. Dengan demikian, peningkatan kapasitas dalam mengelola Bumdes adalah kegiatan yang penting. Menurutnya, kesepakatan mengikuti Bimtek sudah di musyawarahkan di tingkat desa sehingga tidak ada intervensi dari pemerintah kabupaten.
Lanjutnya, saat ini ditargetkan pada tahun 2017 akan terbentuk sebanyak 30 Bumdes dan 10 Bumdes bersama. Saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan potensi desa sehingga ditangani oleh Bumdes. “pelatihan ini sangat penting dan aturan memberi peluang” singkat Jeremia.
Bimtek Para Kades Dinilai Pemborosan Anggaran
Ketua Komisi A yang membidangi desa, Mikael Manu menyampaikan dirinya merasa dengan Bimtek yang diikuti oleh masing-masing desa sebanyak 2 orang dan menghabiskan anggaran sebesar 31.380.000 per desa merupakan tindakan pemborosan anggaran. Menurut Mikael, akan ada banyak penghematan dana desa jika para pemateri atau narasumber ahli didatangkan untuk memberikan Bimtek di Rote Ndao tentu aka nada banyak penghematan.
Lanjut Mikael, prinsip pengelolaan dana desa adalah diberikan kepada desa dan dihabiskan untuk pemanfaatan di tingkat desa bukan dibawah kembali ke Pulau Jawa.
”anggaran desa itu diperuntukkan bagi masyarakat bukan untuk perjalan dinas yang sampai miliaran begitu “ tegas Mikael.
Ia juga mengatakan, untuk bekal pengetahuan yang diberikan selama 3 hari dan menggelontorkan anggaran miliaran adalah hal yang tidak wajar.
Dirinya berharap, Dinas PMD untuk lebih pandai dan jeli dalam mengambil keputusan untuk pelaksanaan kegiatan. Menurut Mikael, sudah seharusnya Tenaga Ahli Pendamping Desa yang sudah ditugaskan oleh negara untuk mendampingi desa diberdayakan untuk memberikan pemahaman terkait Bumdes kepada para kepala desa maupun perangkat desa bukan dengan lagi membuat Bimtek di Jogjakarta. (*/r01)