ROOL – Kelancaran distribusi pupuk bersubsidi jenis NPK ke wilayah Kabupaten Rote Ndao saat ini mengalami hambatan teknis akibat antrean sandar kapal di pelabuhan. Meski demikian, pihak terkait memastikan stok dalam jumlah besar akan segera tiba untuk memenuhi kebutuhan kelompok tani di daerah tersebut.
Asisten Account Executive Pupuk Indonesia wilayah Rote Ndao, Melkianus Benu, menjelaskan bahwa keterlambatan alih stok pupuk NPK disebabkan oleh kendala transportasi laut yang sangat bergantung pada kondisi cuaca serta kepadatan di pelabuhan. Saat ini, kapal yang memuat sekitar 2.800 ton pupuk sebenarnya telah tiba di Kupang sejak 15 Maret 2026.
”Namun hingga saat ini masih menunggu antrean untuk sandar di Dermaga Tenau. Posisi kapal masih menunggu proses bongkar muat kapal lain yang memuat tiang listrik, dan diperkirakan baru dapat sandar pada 24 Maret 2026,” ungkap Melkianus Benu, Selasa (17/3/2026).
Setelah proses bongkar muat di Kupang tuntas, Pupuk Indonesia dijadwalkan akan kembali melakukan alih stok dari Kupang menuju Rote Ndao pada 24 Maret 2026 sesuai dengan kewenangan yang ada.
Di sisi lain, upaya pengisian stok di tingkat lokal tetap berjalan secara bertahap. Tercatat pada hari Jumat sebelumnya, sebanyak 26,4 ton pupuk bersubsidi jenis NPK telah dialihkan ke Rote Ndao. Stok tersebut kini telah berada di Gudang Tunganamo untuk selanjutnya didistribusikan kepada kelompok tani melalui pengecer resmi.
Menanggapi kondisi distribusi ini, Kabid Kelembagaan dan Sarana Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Rote Ndao, Jodian A. Suki, S.Sos, menegaskan bahwa integritas penyaluran pupuk tetap terjaga. Ia memastikan tidak terdapat praktik penyimpangan atau permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi, baik di tingkat dinas, pengecer, maupun kelompok tani.
”Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian memastikan tidak berkonspirasi dengan pihak manapun dalam distribusi pupuk bersubsidi ini,” tegas Jodian.
Sebagai langkah transparansi, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya distribusi pupuk di lapangan. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan bukti autentik mengenai praktik penyimpangan atau mafia pupuk agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (**)







