Respon Cepat Layanan 110 dan QR Code Propam Ungkap Kasus Pencurian oleh Oknum Polwan di Rote Ndao

- Tim

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polres Rote Ndao datang ke Salon Kecantikan untuk menindaklanjuti laporan soal Polwan mencuri uang milik seorang pelanggan, Jumat (6/3/2026). FOTO: ROOL/Ho

Pihak Polres Rote Ndao datang ke Salon Kecantikan untuk menindaklanjuti laporan soal Polwan mencuri uang milik seorang pelanggan, Jumat (6/3/2026). FOTO: ROOL/Ho

ROOLNEWS.ID – Efektivitas layanan pengaduan Polri teruji dalam penanganan kasus dugaan pencurian yang melibatkan oknum anggota Polwan berinisial YM di Kabupaten Rote Ndao. Hanya berselang singkat setelah dilaporkan melalui Call Center 110 maupun pindai QR Code Propam Presisi, terduga pelaku berhasil diamankan untuk proses hukum.

​Peristiwa ini bermula pada Jumat (06/03/2026), saat seorang pelanggan salon berinisial S (Mama Portu) kehilangan sejumlah uang di studio kecantikan milik ADM, Jalan Ba’a–Busalangga, Kelurahan Mokdale. Pemilik salon, ADM, langsung mengambil inisiatif menghubungi layanan 110 untuk meminta mediasi dan melaporkan kejadian tersebut.

​”Saya berinisiatif melapor karena kejadian ini terjadi di tempat usaha saya. Polisi kami hubungi supaya bisa menjadi penengah,” ujar ADM.

​Merespon laporan tersebut, personel Samapta dan piket fungsi Polres Rote Ndao segera terjun ke lokasi kejadian. Selain melalui 110, korban juga memperkuat laporannya melalui fitur QR Code Propam Presisi yang tersedia di layanan kepolisian.

​Kasi Propam Polres Rote Ndao, Iptu I Gede Putu Parwata, mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan klarifikasi oleh petugas di ruang Propam, oknum Polwan berinisial YM tersebut akhirnya mengakui perbuatannya.

​”Saat dilakukan klarifikasi oleh personel kami, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan sebagai barang bukti,” jelas Iptu Parwata, Minggu (08/03/2026).

​Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius dan penyelidikan mendalam. (*)

Berita Terkait

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA