ROOLNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT), Silvester Sili Laba, memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten dan DPRD Rote Ndao dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Pengharmonisasian Ranperda APBD Tahun 2026 di Aula Kanwil Kemenkum NTT, Rabu (03/12/2025).
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Rote Ndao, Jonas Matheos Selly, dan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Denyson Moy, bersama tim perangkat daerah.
Silvester menekankan bahwa kehadiran lengkap unsur pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan keseriusan dalam memastikan rancangan peraturan daerah tersusun secara tertib dan sistematis. Menurutnya, koordinasi lintas lembaga adalah kunci utama.
“Harmonisasi merupakan tahapan krusial untuk memastikan setiap rancangan regulasi disusun secara cermat, taat asas, dan mencerminkan kebutuhan daerah. Kita semua berharap penyempurnaan konsepsi RPBD Kabupaten Rote Ndao dapat berjalan efektif,” ujar Silvester.
Dalam kesempatan yang sama, Perancang Perundang-Undangan Ahli Madya, Yunus Bureni, yang mendampingi Kepala Kanwil, menyampaikan hasil telaahan tim perancang. Ia memastikan bahwa koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa dokumen telah memenuhi aspek prosedural dan teknis sesuai kaidah tata bahasa hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan Pemkab Rote Ndao dalam menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif. (*)









