ROOLNEWS.ID – Penerapan sistem gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ditargetkan mulai berlaku tahun depan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di sela kegiatannya di Grand Ballroom Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (19/11/2025).
Zudan mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana tersebut melalui koordinasi intensif antara BKN, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Fokus utama koordinasi adalah menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.
”Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan Kementerian PANRB, BKN, dan kementerian lembaga Ini terus kita matangkan. Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan.
Meski menargetkan tahun depan, Zudan menekankan bahwa perubahan sistem ini membutuhkan persiapan matang dan keputusan bersama. Dalam sistem single salary, seluruh komponen gaji akan dijadikan satu jenis penghasilan yang terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
Berdasarkan Civil Apparatus Policy Brief BKN tahun 2017, penentuan besaran gaji nantinya akan menggunakan sistem grading atau pemeringkatan nilai jabatan yang mencerminkan posisi, beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. (*)









