Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

- Tim

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao menegaskan posisinya untuk menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan menaruh kepercayaan penuh pada profesionalitas serta independensi aparat penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi isu di media sosial yang mengaitkan pemerintah daerah dengan kasus hukum yang dihadapi mantan Anggota DPRD, Erasmus Frans Mandato.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk S.H., Selasa (9/9/2025) menyatakan bahwa mekanisme hukum berjalan secara independen dan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk melakukan intervensi.

“Proses hukum memiliki mekanisme yang jelas dan independen. Kami percaya, Polres Rote Ndao memiliki profesionalitas dan independensi dalam menangani setiap kasus hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Bupati.

Pemerintah daerah mengklarifikasi bahwa isu yang beredar di media sosial tersebut tidak sesuai dengan fakta. Terkait Erasmus Frans Mandato, Bupati menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah sahabat dan bagian dari masyarakat Rote Ndao yang haknya untuk menghadapi proses hukum secara adil dan bermartabat harus dihargai.

Sejalan dengan itu, Pemkab Rote Ndao melalui Sekretaris Daerah Jonas M. Selly, MM, juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar di media sosial.

Ajakan untuk menjaga suasana kondusif juga disuarakan agar agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan. (*/rn)

Berita Terkait

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar
Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester
Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan
Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN
Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak
PIAR NTT Ultimatum Polres Rote Ndao, Penanganan Kasus Anak Dinilai Lamban
Buntut Aksi Massa di Gedung DPRD, Sekwan Rote Ndao Lapor Polisi
Bukan Sekadar Tong Sampah, RD Peter Seto Dai Tekankan Pentingnya Edukasi Ekologis

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:00 WITA

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 April 2026 - 19:47 WITA

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Rabu, 22 April 2026 - 01:07 WITA

Pastikan Kesesuaian LKPJ 2025, Pansus DPRD Rote Ndao Uji Petik Proyek Fisik di Lapangan

Rabu, 22 April 2026 - 00:55 WITA

Jamin Meritokrasi, Pemkab Rote Ndao Konsultasikan Usulan 11 Pejabat JPT ke BKN

Sabtu, 18 April 2026 - 12:36 WITA

Pekan Depan, Polres Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Target 2027, Kisah Hidup Legislator Simson Polin Segera Layar Lebar

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:00 WITA

BERITA ROTE NDAO

Modernisasi Pertanian, Petani Kapasiok Mulai Gunakan Combine Harvester

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:47 WITA

Secret Link