Sinergi Eksekutif-Legislatif, Tiga Perda Strategis Rote Ndao Disahkan

- Tim

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menunjukkan sinergi positif dengan mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) strategis dalam Rapat Paripurna, Senin (1/9/2025). Ketiga Perda ini mencakup pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2024-2029, dan perubahan Perda Pajak Daerah.

Penetapan tiga Perda ini menjadi tonggak penting bagi tata kelola pemerintahan dan arah pembangunan Rote Ndao. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi wujud komitmen transparansi dan akuntabilitas keuangan, sementara Perda RPJMD 2024-2029 akan menjadi pedoman pembangunan untuk lima tahun mendatang. Selain itu, Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja sama dan masukan konstruktif selama pembahasan. Ia menegaskan bahwa penetapan Perda ini adalah momentum untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan dalam pengelolaan dan penataan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 merupakan wujud nyata kinerja pemerintah melalui kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas yang tentunya dengan dukungan lembaga dewan yang terhormat,” ujar Bupati.

Dukungan serupa datang dari legislatif. Wakil Ketua DPRD, Denison Moy, S.T., menyatakan harapannya agar pemerintah segera menindaklanjuti pelaksanaan Perda tersebut. Ia juga menekankan pentingnya implementasi yang bijaksana, terutama terkait Perda Pajak, agar tidak memberatkan masyarakat.

Rapat paripurna penutupan sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Denison Moy dan dihadiri oleh Wakil Bupati Apremoi D. Dethan, Sekda Drs. Jonas M. Selly, MM, serta jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan anggota DPRD Rote Ndao. (*/rn)

Berita Terkait

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres
Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial
Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE
Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi
Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih
Latih Konsentrasi dan Disiplin, Lomba Motor Lambat di Rote Ndao Jadi Ajang Edukasi
Wujudkan ‘Run For The Gospel’, Pemuda GMIT Paulus Gelar Aksi Sosial di Desa Dodaek
Wabup Rote Ndao Ajak Pemuda Jadi Penggerak di KKA GMIT Paulus Kupang

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 15:49 WITA

Pemkab Rote Ndao Tegaskan Hormati Proses Hukum, Percayakan Profesionalitas Polres

Selasa, 9 September 2025 - 15:25 WITA

Isu Liar Seret Nama Bupati, Pemkab Rote Ndao Ajak Warga Cerdas Bermedia Sosial

Senin, 8 September 2025 - 21:57 WITA

Hadapi Demonstran di Tengah Hujan, Kapolres Rote Ndao Tawarkan Dialog Soal Kasus ITE

Minggu, 7 September 2025 - 19:26 WITA

Pj. Kades Bo’a Pastikan Akses Pantai Terbuka, Minta Hentikan Informasi Provokatif yang Ancam Investasi

Minggu, 7 September 2025 - 13:24 WITA

Tepis Isu Lamban, Kapolres Rote Ndao: Hukum Adalah Panglima, Tak Ada Tebang Pilih

Berita Terbaru