ROTE NDAO, ROOLNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menargetkan proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan selesai paling lambat tanggal 22 Februari. Target ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau, pada Minggu (18/2/2024).
Proses rekapitulasi meliputi penghitungan ulang hasil Pemilu dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya digabungkan di tingkat kecamatan. Di wilayah dengan jumlah TPS yang banyak, proses ini bisa memakan waktu hingga 4 sampai 5 hari.
Setelah seluruh kecamatan selesai, KPU Rote Ndao akan menjalankan rekapitulasi tingkat kabupaten pada akhir Februari. Agabus pun mengajak masyarakat Rote Ndao untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi berlangsung, seraya menekankan pentingnya menunggu hasil akhir dari KPU sebagai data resmi suara Pemilu 2024. (rn/R)