ROOLNews—Pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir telah menyedot anggaran daerah yang begitu besar untuk memutus mata rantai penyebarannya, serta upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam kondisi tersebut, tentunya pemerintah diperhadapkan dengan keterbatasan anggaran pembangunan. Oleh karena itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dituntut bijak dalam bertindak, khususnya dalam hal penganggaran dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain.
“Salah satu upaya yang ditempuh adalah mengoptimalkan kinerja penagihan piutang pemerintah karena selain menambah porsi penerimaan dalam APBD, juga penagihan piutang menjadi kewajiban tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP,” kata Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat membuka Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (RHP) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tingkat Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2021, di auditorium Ti’i Langga, Selasa (05/10/2021).
Dikatakan Bupati Paulina, berdasarkan data saldo temuan hasil pemeriksaan terakhir sebesar Rp 3,7 miliar lebih, sehingga dirinya mengambil inisiatif untuk melaksanakan rapat ini, untuk memberikan kesempatan lagi bagi kita semua untuk dapat menyelesaikan temuan-temuan dimaksud.
“Saya mengundang seluruh pimpinan OPD guna bersama-sama mencari solusi percepatan tindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI maupun APIP sebagai suatu kewajiban moril,” kata dia.
Menurutnya, rapat yang dilaksanakan ini memiliki makna strategis karena cita-cita para pejuang pendiri Kabupaten Rote Ndao adalah untuk menjadikan Rote Ndao menjadi daerah yang maju dan mandiri, serta dapat berdiri sejajar dengan daerah lainnya di Indonesia.
Sebagai penerus amanah para para pejuang pendiri, kata Bupati Paulina, jajaran pemerintah dituntut untuk selalu bekerja keras dan bekerja cerdas memanfaatkan sumber daya yang dimiliki dengan ketulusan hati memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah ini.
Bupati Paulina berharap rapat tersebut jangan hanya menjadi ajang rekonsiliasi data temuan semata, namun harus ada solusi dan tindakan konkret menyelesaikan rekomendasi BPK RI maupun APIP terkait penyelesaian tunggakan penerimaan keuangan daerah.
“Seluruh jajaran Inspektorat diharapkan agar memberikan pelayanan yang terbaik selama tiga hari pelaksanaan rapat ini, sehingga diperoleh langkah-langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Paulina menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kerja sama seluruh unsur pengelola keuangan daerah atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap kinerja Pengelolaan Administrasi Keuangan Pemkab Rote Ndao Tahun Anggaran 2020. Ke depan prestasi tersebut perlu dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan, agar tidak jadi kebanggaan sesaat tetapi tetap berkelanjutan.
1.430 Rekomendasi
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Rote Ndao Arkalaus Lenggu dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang dibacakan Anton Banepa menyampaikan bahwa Saldo Temuan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terdapat sebanyak 1.430 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, yang akumulasi temuannya mencapai Rp 3.700.278.024,65.
Menurutnya, dalam Rapat Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Temuan ini, pihaknya telah diundang seluruh pimpinan OPD, Kepala UPTD Puskesmas, Camat, Kepala Sekolah, dan Kepala Desa, yang bertanggung jawab dalam penyelesaian 1.430 rekomendasi tersebut untuk mereview sekaligus mencari solusi pemecahan percepatan penagihan.
“Kami berharap dalam rapat selama tiga hari ini, bisa meminimalisir jumlah temuan dan potensi kerugian daerah sesuai rekomendasi BPK dan APIP,” singkatnya. (team)