Bupati Paulina Cek Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI

- Tim

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

ROOL • Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao telah dipersiapkan menghadapi penilaian Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.

Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jonas M Selly melakukan pemantauan langsung ke Dinas PKO dan Dukcapil, Senin (14/06/2021).

Bupati Paulina kepada wartawan mengatakan, ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Rote Ndao mendapat kesempatan disurvei oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dinilai, yakni Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, dan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, urgensi survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI adalah dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, bertujuan untuk pemberdayaan aparatur pemerintahan, agar pelayanan kepada masyarakat lebih berkualitas. Sehingga, pimpinan empat OPD tersebut harus bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek penilaian.  

“Memang dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Ini membutuhkan proses, sehingga tidak perlu takut apabila kita belum bisa melakukan dengan sempurna. Intinya OPD harus terus berupaya mendorong terwujudnya pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak berbelit, dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Rote Ndao Pauwil Nggili menjelaskan, dalam rangka penilaian Ombudsman RI tersebut, keempat unit kerja, yakni Dinas PKO, Dukcapil, Kesehatan, DPM-PTSP telah dipersiapkan. Selain itu, empat Puskesmas, yakni Puskesmas Ba’a (Kecamatan Lobalain), Puskesmas Busalangga (Rote Barat Laut), Puskesmas Batutua (Rote Barat Daya, dan Puskesmas Oele (Rote Selatan) juga sudah siap untuk dinilai.

“Memang selain empat OPD tersebut ada tiga Puskesmas yang  akan dinilai, namun Pemkab Rote Ndao menyiapkan empat Puskesmas sebagai objek penilaian Ombudsman RI terkait penerapan standar pelayanan publik kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Hal-hal yang akan dinilai, kata dia, yakni indikator kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban;

keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Singkatnya penilaian yang dilakukan mulai dari standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, mekanisme pelayanan, fasilitas pelayanan mulai dari parkir, ruang tunggu, loket pelayanan, peralatan penunjang pelayanan (toilet, dll), serta layanan pengaduan. Semua sudah ready untuk dinilai, namun kendala kita ruangan yang sempit, di mana ruang tunggu langsung di ruang pelayanan,” bebernya. (tim/TS-02/tscom)

Berita Terkait

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas
Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi
Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao
Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin
Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 13:56 WITA

Implementasi Polri PRESISI, Propam dan SDM Polres Rote Ndao Gelar Sidak Integritas

Rabu, 12 November 2025 - 00:48 WITA

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 17:04 WITA

Semangat Hari Pahlawan ke-80, Momentum Bergerak Maju Menuju Transformasi Rote Ndao

Rabu, 5 November 2025 - 00:23 WITA

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Berita Terbaru

Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan di lingkungan Pemkab Rote Ndao, Selasa (11/11/2025). | Bidkom_DKISProtendao

BERITA ROTE NDAO

Sekda Selly: Mutasi Berbasis Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi

Rabu, 12 Nov 2025 - 00:48 WITA

Personel Polsek Lobalain Mengamankan Minuman Alkohol Tanpa Ijin Edar, Selasa (04/11/2025) | FOTO/humaspolresrotendao

BERITA ROTE NDAO

Tekan Tindak Pidana, Polsek Lobalain Gencarkan Operasi Miras Tak Berizin

Rabu, 5 Nov 2025 - 00:23 WITA

Secret Link