Bupati Paulina Cek Kesiapan OPD Jelang Penilaian Ombudsman RI

- Tim

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

Bupati Paulina Haning-Bullu, Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekda Jonas M Selly ketika memantau kesiapan OPD jelang penilaian Ombudsman RI terkait tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (14/06/2021) petang. Foto: Dok.TS

ROOL • Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao telah dipersiapkan menghadapi penilaian Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021.

Demikian disampaikan Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu saat bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jonas M Selly melakukan pemantauan langsung ke Dinas PKO dan Dukcapil, Senin (14/06/2021).

Bupati Paulina kepada wartawan mengatakan, ini merupakan pertama kalinya Kabupaten Rote Ndao mendapat kesempatan disurvei oleh Ombudsman RI terkait kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Di mana, ada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dinilai, yakni Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, dan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurutnya, urgensi survei kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI adalah dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Selain itu, bertujuan untuk pemberdayaan aparatur pemerintahan, agar pelayanan kepada masyarakat lebih berkualitas. Sehingga, pimpinan empat OPD tersebut harus bekerja keras mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek penilaian.  

“Memang dalam melaksanakan reformasi birokrasi tidak gampang seperti membalikkan telapak tangan. Ini membutuhkan proses, sehingga tidak perlu takut apabila kita belum bisa melakukan dengan sempurna. Intinya OPD harus terus berupaya mendorong terwujudnya pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak berbelit, dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,” katanya.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana Setda Rote Ndao Pauwil Nggili menjelaskan, dalam rangka penilaian Ombudsman RI tersebut, keempat unit kerja, yakni Dinas PKO, Dukcapil, Kesehatan, DPM-PTSP telah dipersiapkan. Selain itu, empat Puskesmas, yakni Puskesmas Ba’a (Kecamatan Lobalain), Puskesmas Busalangga (Rote Barat Laut), Puskesmas Batutua (Rote Barat Daya, dan Puskesmas Oele (Rote Selatan) juga sudah siap untuk dinilai.

“Memang selain empat OPD tersebut ada tiga Puskesmas yang  akan dinilai, namun Pemkab Rote Ndao menyiapkan empat Puskesmas sebagai objek penilaian Ombudsman RI terkait penerapan standar pelayanan publik kepada masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Hal-hal yang akan dinilai, kata dia, yakni indikator kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban;

keprofesionalan, partisipatif, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, ketepatan waktu, serta kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Singkatnya penilaian yang dilakukan mulai dari standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, mekanisme pelayanan, fasilitas pelayanan mulai dari parkir, ruang tunggu, loket pelayanan, peralatan penunjang pelayanan (toilet, dll), serta layanan pengaduan. Semua sudah ready untuk dinilai, namun kendala kita ruangan yang sempit, di mana ruang tunggu langsung di ruang pelayanan,” bebernya. (tim/TS-02/tscom)

Berita Terkait

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT
Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi
DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026
Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers
HPN 2026 di Rote Ndao, Propam-Pers Satu Barisan Wujudkan Transparansi hingga Tekan Pelanggaran
Motor Warga Tungganamo Dicuri Saat Kunci Nyantol, Ditemukan di Semak-semak Rote Selatan
Kejar Investasi, Bupati Gandeng PLN dan Investor Bakal Bangun Listrik EBT di Rote Ndao
Temui Dirjen Hubdat, Bupati Paulus Henuk Perjuangkan Konektivitas Menyeluruh Rote Ndao

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:51 WITA

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Senin, 9 Februari 2026 - 19:41 WITA

Tindak Lanjuti Isu Pelayanan, Komisi II DPRD Rote Ndao Agendakan Pemanggilan Pihak Puskesmas Feapopi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:04 WITA

DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 18:48 WITA

Terobosan “Ngeri-Ngeri Sedap”, Propam Rote Ndao Buka Pintu Pengawasan bagi Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 18:08 WITA

HPN 2026 di Rote Ndao, Propam-Pers Satu Barisan Wujudkan Transparansi hingga Tekan Pelanggaran

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Permudah Warga, Pemkab Rote Ndao Digitalkan Pembayaran Pajak via Bank NTT

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:51 WITA

BERITA ROTE NDAO

DPRD Rote Ndao Mulai Bedah 13 Ranperda Strategis Tahun 2026

Senin, 9 Feb 2026 - 19:04 WITA

Secret Link