ROOL • Pemerintah Kabupaten Rote Ndao kembali menorehkan prestasi. Di penghujung 2020, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan berupa Innovative Government Award (IGA). Untuk diketahui, Innovative Government Award (IGA) ini ialah kegiatan penilaian dan penghargaan tahunan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada pemerintah daerah atas keberhasilannya dalam melakukan inovasi daerah di bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan di daerah.
IGA 2020 diserahkan oleh Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumule Tumbo kepada Bupati Rote Ndao Paulina Haning yang diwakili oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Rote Ndao, Ir Untung Harjito di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Atas diraihnya IGA 2020, Untung Harjito mengatakan pemkab Rote Ndao mendapatkan penghargaan sebagai daerah tertinggal terinovatif., Kabupaten terinovatif kategori Kawasan Perbatasan ini diraih bersama lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Nabire, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Natuna.
Ia menyebutkan, atas nama Bupati Rote Ndao, dirinya mengucapkan terimakasih atas peran aktif seluruh OPD dan pihak lainnya yang membuat inovasi-inovasi dalam bidang peningkatan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.
Keberhasilan tersebut, menurutnya juga adalah keberhasilan bersama, yang merupakan hasil kerjasama yang sinergis diantara semua jajaran Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Untuk diketahui, IGA yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri sejak 2007 bertujuan untuk mengapresiasi inovasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa Kemendagri sengaja menciptakan iklim yang kompetitif di setiap daerah.
Hal itu diciptakan sehingga ada terobosan dan perbaikan dalam sistem pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Iklim yang kompetitif adalah di bidang inovasi, karena kita semua tahu bahwa dunia kita ini dinamis sekali, bergerak sangat cepat apalagi dengan adanya globalisasi,” kata Mendagri pada saat memberikan sambutan di malam Penganugerahan Innovative Government Award 2020 di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Mendagri juga berharap dengan melalui IGA ini, pemerintah daerah mendapatkan peluang untuk memperoleh tambahan dana insentif, sehingga daerah yang tadinya masih sangat tergantung kepada transfer pusat dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan daerahnya. Ia mengingatkan bahwa tugas untuk mengembangkan daerahnya masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara Pemda dan masyarakat di daerah tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diserahkan oleh Mendagri dan jajarannya, serta Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Ses Menpan RB). Berikut daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi II ialah: Kab. Sidoarjo, Kab. Pacitan, Kab. Poso, Kab. Sekadau, Kab. Gunung Kidul, Kab. Pekalongan, Kab. Sleman, Kab. Gresik, Kab. Jombang, Kab. Magelang, Kab. Deli Serdang, Kab. Aceh Tengah, Kab. Trenggalek, Kab. Grobogan, Kab. Karo, Kab. Cirebon, Kab. Kotawaringin Barat, Kab. Agam, Kab. Pamekasan, Kab. Pringsewu, Kab. Wonosobo, Kab. Indramayu, Kab. Batang, Kab. Maluku Tengah, Kab. Rokan Hulu, Kab. Seluma, Kab. Aceh Jaya, Kab. Samosir, Kab. Pesawaran, Kab. Sampang, Kab. Pangandaran, Kab. Probolinggo.
Kab. Pasaman Barat, Kab. Bombana, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Kab. Pangkajene dan Kepulauan, Kab. Tangerang, Kab. Bangka Tengah, Kab. Bangka Selatan, Kab. Bengkulu Utara, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Banyumas, Kab. Sumedang, Kab. Bojonegoro, Kab. Parigi Moutong, Kab. Klaten, Kab. Semarang, Kab. Pandeglang, Kab. Paser, Kab. Jeneponto, Kab. Pelalawan, Kab. Demak, Kab. Empat Lawang, Kab. Humbang Hasundutan.
Sementara itu, daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi III adalah:
Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jambi, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Aceh, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Bangka, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Padang Pariaman Kabupaten Majalengka, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Banggai, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal, Kabupaten Magetan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tuban, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bengkalis, Kota Magelang, Kota Cimahi, Kota Padang, Kota Surakarta, Kota Malang, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Bandung, Kota Padang Panjang, Kota Lubuklinggau, Kota Pariaman, Kota Kediri.
Kemudian, daftar daerah yang berhasil mendapatkan apresiasi dan penghargaan di ajang Innovative Government Award 2020 sesi IV yaitu:
Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kota Yogyakarta, Kota Bontang, Kota Tangerang, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Bogor, Kota Denpasar, Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kabupaten Nabire, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Bintan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Natuna. (*/Puspen Kemendagri/idf)