Sejumlah nelayan di Desa Kolobolon, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan seekor hiu paus yang terjerat jaring ketika mencari makan di pesisir pantai desa itu.
Seperti dilansir Antaranews Selasa (22/9), Pelaksana Tugas Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, mengatakan kejadian penyelamatan itu dilakukan pada Senin (21/9) ketika hiu paus itu diketahui terperangkap.
“Nelayan di sana sudah menyelamatkan hiu paus tersebut dan sudah dikembalikan ke tengah laut lagi,” katanya.
Hiu paus itu, tambah dia, diselamatkan oleh para nelayan di pesisir pantai itu dengan cara mendorongnya, karena cukup besar dan memiliki panjang empat meter.
Pihak BKKPN, ujarnya, usai penyelamatan dan pelepasan tersebut terus melakukan pemantauan dan berkomunikasi dengan warga setempat untuk memastikan bahwa hiu paus itu tak kembali lagi ke pesisir pantai.
Lebih lanjut, ia mengatakan pada awal September, warga di Kabupaten Sabu Raijua juga berhasil menyelamatkan seekor lumba-lumba yang terdampar di pasisir pantai Napae.
“Tetapi, kemudian lumba-lumba itu kembali lagi ke pesisir pantai, warga dan nelayan kemudian berusaha menyelamatkannya lagi. Setelah itu tak diketahui lagi keberadaannya,” tutur dia.
Ia mengatakan dua kejadian tersebut membuktikan saat ini masyarakat khususnya nelayan di NTT mulai sadar bahwa mamalia seperti paus, lumba-lumba, penyu dan mamalia lainnya dilindungi oleh UU.
“Biasanya kalau ada paus atau lumba-lumba yang terdampar langsung dipotong untuk makan. Tetapi kali ini dari beberapa kejadian nelayan kita sudah paham akan hal itu,” tambah dia. (*/antaranews)