ROOL • Pemerintah Daerah (Pemda) Rote Ndao ingin supaya sepanjang masa adaptasi kebiasaan baru ini, Rote Ndao tetap bebas dari virus corona, maka pengetatan kepada arus orang ke Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur tetap jadi fokus perhatian, salah satunya di bandara D.C. Saudale.
Adapun, semenjak 31 Agustus lalu, tiap penumpang yang masuk lewat bandara DC Saudale diwajibkan menempuh pemeriksaan rapid test oleh petugas medis setempat.
Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu, dalam kesempatan itu, langsung melakukan pemantauan pada pelaksanaan rapid test hari ketiga, Rabu (2/9). Puluhan penumpang nampak memenuhi area pemeriksaan Rapid test COVID-19 yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao di Bandara DC Saudale, Rabu (2/9/2020) sore.
Semua penumpang diharuskan untuk rapid test, saat sebelum meninggalkan Bandara, Pemeriksaan Rapid test ini tanpa dipungut biaya, gratis.
Diketahui, sebanyak 139 penumpang yang sudah di rapid test. Jumlah tersebut dengan rincian, 62 di hari pertama, 29 di hari kedua dan di hari ketiga sebanyak 48 penumpang.
Sekda Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, MM, sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten saat ditemui di Bandara DC. Saudale, Rabu (2/9), mengatakan Rapid test ini sebagai penelitian epidemiologis, untuk mengevaluasi kebijakan publik yang diberlakukan oleh pemerintah Kabupaten Rote Ndao, pasca dua bulan new normal.
“Rapid tes ini telah dilaksanakan di Bandara DC Saudale sejak tgl 31 Agustus 2020. Rapid Tes ini bukan dimaksudkan untuk diagnosis (case findings) namun sebagai instrumen evaluasi kebijakan. Rapid tes ini sebagai penelitian epidemiologis dan merupakan evaluasi kebijakan publik yang diberlakukan Pemerintah Kab. Rote Ndao, pasca dua bulan pelaksanaan new normal covid-19.” Jelas Jonas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda, diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Indra Hidayanto, SH, MH, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Pulau Rote, Letkol laut (P) Anis Latif, S.E., M.Tr.Hanla., M.M, Komandan Distrik Militer 1627/Rote Ndao, Letkol Inf Educ Permadi Eko P. B, dan pejabat yang mewakili Kapolres Rote Ndao.
Untuk diketahui, adaptasi kebiasaan baru (AKB) adalah cara kita merubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan dengan terus mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona. (*)