ROOL • Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao belum bisa melayani mencetak dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) e-KTP lantaran tinta ribbon untuk cetak habis.
Pantauan di Disdukcapil, petugas hanya melayani perekaman e-KTP, pembuatan Surat Keterangan (Suket) dan beberapa dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Sedangkan untuk cetak e-KTP belum bisa.
Kepala Disdukcapil Rote Ndao, Petson Hangge, S.Sos, mengatakan tinta ribbon untuk cetak e-KTP stoknya sudah habis.
“Kalau sudah ada tinta, pencetakan e-KTP pasti lebih optimal. Pelayanan tiap kecamatan akan dioptimalkan lagi,” ungkap Petson Hangge, saat ditemui media ini, diruang kerjanya, Selasa (7/7/2020).
Sementara itu, stok blanko e-KTP di Disdukcapil tak ada masalah.
Diungkapkan, sisa blanko masih banyak, blanko e-KTP dari Kemendagri tahun 2020 belum dikirimkan sehingga blangko sisa tahun sebelumnya ada.
“untuk cetak tidak bisa, karena terkendala ketersediaan tinta, tetapi tidak perlu kwatir awal Agustus 2020 sudah ada tinta ribbon e-KTP,” Jelas Petson.
Selain itu, pengadaan tinta terkendala akibat pandemi Covid-19.
Meskipun begitu, pihaknya mengaku hanya bisa mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) bagi warga yang telah merekam data e-KTP.
Ia berharap pelayanan bisa beroperasi maksimal, dan keperluan masyarakat bisa terlayani. (*/rn)