ROOL • Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao menyampaikan tahun ajaran baru Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilaksanakan Senin (13/7/2020) besok.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Yosep Pandie, S.Pd mengatakan untuk ajaran baru, untuk tahun ini pihaknya memutuskan tingkat PAUD, TK, SD dan SMP tetap menggelar kegiatan belajar mengajar secara daring (online).
Artinya, siswa tetap belajar di rumah, sedangkan para tenaga pendidik baik tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) masuk sekolah.
Menurut Yosep, hal ini menindaklanjuti Keputusan Bersama 4 Menteri (Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri) pada tahun ajaran baru dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19.
“KBM tetap dilakukan dengan cara daring atau online.” Ujarnya.
Adapun Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, bernomor : 420/421/PKO.VI/2020 tertangal 11 Juli 2020 menyebutkan lima hal, diantaranya:
Pertama, Proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten kota, Zona Merah,kuning dan hijau sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Oleh karena itu Proses Pembelajaran baru tahun ajaran 2020/2021 Kabupaten Rote Ndao peserta didik BELAJAR DARI RUMAH.
Kedua, Tahun ajaran Baru PAUD,SD,SMP tetap dimulai di bulan juli sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2020/2021 (Kalender akan disampaikan tersendiri karena masih ada perbaikan terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19)
Ketiga, Tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli, sehingga ditegaskan yang masuk sekolah hanya tenaga pendidik dan kependidikan sedangkan siswa tetap belajar dirumah.
Keempat, Sekolah mengatur untuk memberikan bahan ajar atau tugas dari rumah dilakukan dengan sistem online atau langsung mengantar ke rumah peserta didik. Secara rutin 1 Minggu dua kali yaitu hari Senin pendidik mengantar bahan ajar, Selasa, Rabu dan Kamis dilakukan penjemputan hasil tugas. Dan kembali memberikan bahan ajar untuk tiga hari kedepan.
Kelima, Sekolah harus melaporkan kegiatan belajar secara rutin perbulan secara berjenjang, sampai adanya keputusan pemerintah pusat dan daerah.
Selama pembelajaran dari rumah itu, menurut Yosep Pandie, proses belajar mengajar secara langsung di sekolah akan menunggu informasi lebih lanjut. Sekolah pun tetap terus memantau surat edaran dari Dinas pendidikan Kabupaten Rote Ndao. (*/tim)