Yames Therik: Buatlah Sesuatu Yang Terbaik

- Tim

Selasa, 15 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOL,– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) kabupaten Rote Ndao, Yames M. K.Therik menginginkan adanya peningkatan kinerja aparatur desa di tahun 2019.

“Yang saya inginkan kita kerja cepat, evaluasi apa yang kurang pada tahun sebelumnya dan dibenahi. Kerjalah didalam sistem aturan yang berlaku agar kita terhindar dari persoalan hukum. Ditahun ini kita mesti lakukan sesuatu yang lebih baik dari tahun 2018,” kata Yames pada rapat koordinasi internal bidang pemberdayaan masyarakat dan desa di auditorium Tii Langga, Selasa (15/01/19).

Yames mengatakan di era sekarang setiap pemimpin pada level manapun termasuk pemimpin ditingkat desa dituntut untuk memberikan pelayanan maksimal cepat dan tepat aturan demi  kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita memiliki tanggungjawab untuk memberikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat. Untuk itu saya ajak jangan main-main dalam bekerja. Harus lebih giat lagi,” tegas mantan camat Lobalain ini didepan para kepala desa dan pendamping desa se-kabupaten Rote Ndao.

Lanjut Yames, pada moment ini kita gunakan untuk melakukan  evaluasi apa yang kurang apa yang perlu dibenahi berdasarkan instrumen evaluasi. Kendala – kendala yang dialami selama ini dalam pengajuan seperti terlambat dalam menyampaikan laporan penggunaan dana desa. Kemudian kendala lainnya yakni masih kurangnya SDM dalam penggunaan dana desa seperti penghitungan pajak, penyerapan dan penggunaan dana desa, semuanya itu mesti diperbaiki kedepan.

Dia pun lalu menekankan  beberapa hal yang perlu menjadi perhatian  yakni pelayanan harus dipercepat dan juga penguatan SDM kades. ” Begitu pula pendamping dan kades harus membangun komunikasi, kerja sama dan sama- sama bekerja. Pendamping harus sering turun ke desa,” kata Yames. Khusus kepala desa kata Yames saya ingatkan supaya tertib dalam pelaksanaan kegiatan, tertib dalam pengawasan dan juga tertib pencatatan. “Kerja profesional. Kerja sesuai aturan sehingga terhindar dari masalah hukum. Kedepan kita usulkan agar di desa ada brankas agar menghindari hal yang bersinggungan dengan hukum,” tutup Yames.

Dari rakor  ini disimpulkan beberapa hal yaitu pertama diharapkan kepada setiap desa melengkapi berkas-berkas yang berkaitan dengan pencairan ADD dan Dana Desa sebelum melakukan pengajuan pencairan. Kedua, pencairan ADD dan Dana Desa dilakukan sesuai perencanaan dan kebutuhan desa dan ketiga  penggunaan ADD dan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya. (Ribka/hms.rnd)

Berita Terkait

Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK
Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera
Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat
Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri
Bupati Rote Ndao Usulkan Pengembangan Infrastruktur SDA ke BBWS NT II
BKN Percepat Penetapan NIP CASN 2024, Target Selesai Sebelum Penetapan SK Pengangkatan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:02 WITA

Wujud Akuntabilitas, Pemkab Rote Ndao Serahkan LKPD 2024 ke BPK

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:31 WITA

Air Terbuang Sia-sia, Embung Uma Kapa Butuh Perbaikan Segera

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WITA

Dari Infrastruktur hingga Kesehatan, Rote Ndao Usul Pembangunan Lintas Sektor ke Pemerintah Pusat

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:54 WITA

Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

Senin, 17 Maret 2025 - 22:10 WITA

Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan (kedua dari kiri) menyerahakn LKPJ Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md. | Foto: Bidkom_DKISP Rote Ndao

Berita

Wabup Rote Ndao Serahkan LKPJ 2024 ke DPRD

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:09 WITA