Ba’a (ROOL)- Dua desa di Kabupaten Rote Ndao mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka pelaksanaan Program Keserasian Sosial Tahun Anggaran 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao Ferdinand Haning kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (24/10/2018). Menurut Ferdinand, dua desa yang mendapatkan Program Keserasian Sosial itu, yakni Desa Landu Thie dan Oebafok, Kecamatan Rote Barat Daya, yang masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp 100 juta untuk membangun infrastruktur atau fasilitas umum, di mana dalam penerapannya diberikan kebebasan kepada desa penerima untuk digunakan sesuai kebutuhan masing-masing.
Setiap desa penerima Program Keserasian Sosial, kata dia, diwajibkan membentuk Forum Keserasian Sosial Desa sebagai wadah untuk bermusyawarah merencanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan Program Keserasian Sosial, juga sebagai forum mempererat silaturahmi di antara masyarakat.
“Jadi Program Keserasian Sosial selain pembangunan secara fisik, juga membangun silaturahmi di antara individu maupun kelompok masyarakat di desa,” ungkapnya.
Ferdinand menambahkan, dana bantuan Keserasian Sosial yang diluncurkan Kemensos bagi dua desa di Kabupaten Rote Ndao tersebut telah direalisasikan untuk merehabilitasi enam bangunan rumah ibadah (gereja), yakni tiga gereja di Desa Landu Thie dan tiga gereja di Desa Oebafok.
Lanjutnya, untuk Desa Landu Thie dana sebesar Rp 100 juta tersebut digunakan untuk merehabilitasi pagar gereja GMIT Tiberias, rehabilitas plafon gereja GPDI Tirsa, dan rehabilitasi plafon Gereja Pos PI Namolinok, yang kegiatan telah dilaksanakan sejak September lalu, dan releasasinya telah mencapai 100 persen. Sementara untuk Desa Oebafok, kata dia, dana tersebut juga digunakan rehabilitasi tiga gereja, di mana saat ini realisasi fisik pekerjaan sudah mencapai 60 persen.
Terpisah, Kepala Desa Oebafok Gerson Pandie berterima kasih kepada Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao atas bantuan Program Keserasian Sosial yang diberikan bagi desanya.
Menurut Pandie, dengan adanya program ini masyarakat desa yang sementara membangun rumah ibadah sangat terbantu karena pembangunan gereja tersebut mengharapkan swadaya jemaat setempat.
“Mengandalkan swadaya jemaat, memang rumah ibadah di desa banyak yang belum selesai dibangun, namun dengan bantuan Program Keserasian Sosial ini bisa menyelesaikan pembangunan gereja-gereja tersebut,” kata Pandie.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Landu Thiee, Samuel Messakh. Ia mengatakan walau dana yang dialokasikan bagi tiga gereja di wilayah tersebut tidak bisa membantu pembangunan gereja seluruhnya, namun masyarakat sangat berterima kasih kepada kepada Kementerian Sosial RI. Menurutnya, dengan memanfaatkan dana bantuan tersebut masyarakat bekerja secara gotong royong dan tanpa dibayar untuk merehab pagar dan plafon gereja.
Keduanya berharap ke depan pemerintah Pusat melalui kementerian dan lembaga bisa memberikan bantuan serupa untuk melengkapi sarana umum yang masih kurang di desa-desa.
Untuk diketahui, Program Keserasian Sosial merupakan salah satu program Kementerian Sosial RI dalam penanganan masalah konflik sosial. Tujuan dari program tersebut adalah untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi oleh nilai dasar kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat. (*tim)