ROOLNEWS.ID • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rote Ndao mengungkap kondisi memprihatinkan di sektor pendidikan Kecamatan Rote Barat Daya, mulai dari absensi guru dan kepala sekolah hingga temuan siswa SMP yang belum bisa membaca dan menulis. Menanggapi temuan kritis ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Rote Ndao menyatakan telah menyiapkan serangkaian rencana perbaikan sistemik.
Temuan ini dibeberkan oleh Anggota DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy, setelah melakukan kunjungan langsung pada Kamis (4/9/2025). Kunjungan tersebut berawal dari keluhan orang tua di Desa Oeseli yang terpaksa menyekolahkan anak-anak mereka ke kecamatan lain karena tidak efektifnya proses belajar di SD Negeri Hurulai dan SD Negeri Oeseli.
Di lapangan, Mooy menemukan fakta yang lebih dalam. Selain mengonfirmasi keluhan orang tua, ia mendapati bahwa dampak dari kelalaian ini sangat fatal.
“Ada orang tua yang menyampaikan bahwa anak-anak mereka sampai masuk SMP pun belum tahu baca tulis,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao. Fakta ini kemudian diverifikasinya di SMP Negeri 2 Rote Barat Daya.
Akar masalah diidentifikasi pada rendahnya tingkat disiplin tenaga pendidik. Saat melakukan inspeksi sekitar pukul 10.00 pagi, Mooy mendapati kedua kepala sekolah di SD Hurulai dan SD Oeseli sudah tidak berada di tempat.
Selain itu, tingkat kehadiran guru sangat rendah, bahkan ditemukan seorang guru di SD Hurulai yang sudah tidak mengajar selama enam bulan. Menurutnya, kondisi ini merupakan cerminan dari lemahnya sistem pengawasan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PKO Rote Ndao Drs. Benay Fora menegaskan bahwa pihaknya telah merancang sejumlah langkah strategis sesuai atensi dari Bupati Rote Ndao Paulus Henuk. Program perbaikan akan difokuskan pada empat area utama untuk mengatasi akar persoalan.
Pertama, pembenahan manajemen internal dinas. Kedua, penataan ulang kepala sekolah dan pengawas untuk memperketat fungsi kontrol dan monitoring di lapangan. Ketiga, perbaikan sistem pelaporan penggunaan dana BOS agar lebih akuntabel. Keempat, memastikan semua proyek pembangunan fisik sekolah diawasi secara ketat dengan menggandeng Kejaksaan untuk menjamin kualitas.
“Kami akan memacu para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bisa berhasil mencapai target nilai rapor pendidikan minimal 75 ke depan,” ujar Kepala Dinas PKO.
Sinergi antara fungsi pengawasan DPRD dan respons cepat dari Dinas PKO ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan nyata kualitas pendidikan di Rote Ndao, memastikan masa depan generasi muda tidak lagi dikorbankan oleh kelalaian sistemik. (*/rn)