KKP Usulkan Rote Ndao Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

- Tim

Rabu, 11 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk mendorong kemandirian garam industri nasional dengan mengusulkan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Status KEK ini bertujuan untuk memberikan insentif fiskal guna menarik investor dalam pembangunan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di daerah tersebut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Ahmad Koswara, menegaskan bahwa fasilitas insentif pajak yang melekat pada status KEK merupakan kunci untuk menggaet minat investasi.

“Kita tetapkan nanti Rote sebagai kawasan ekonomi khusus. Maka ada insentif pajak nanti di sana,” kata Ahmad Koswara di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Ia berharap usulan tersebut dapat segera diproses dan direalisasikan.

Usulan ini merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk membangun K-SIGN yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan garam industri dalam negeri yang selama ini masih bergantung pada impor.

Sebagai lokasi utama, KKP telah menetapkan lahan seluas 10.764 hektare yang tersebar di 13 desa dalam tiga kecamatan, yakni Landu Lenko, Pantai Baru, dan Rote Timur. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi lahan dan dukungan ekosistem pesisir yang ideal untuk produksi garam yang efisien.

Proyek K-SIGN akan mencakup pembangunan 10 zona produksi, gudang garam nasional, dan unit pengolahan. Pelaksanaan program ini telah memiliki payung hukum melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Lokasi Pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional.

Apa itu Kawasan Ekonomi Khusus?

Untuk diketahui, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah area dengan batas tertentu dalam suatu wilayah yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK bertujuan untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, mendorong pemerataan ekonomi, mendukung industrialisasi, dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. (*/rn)

 

Berita Terkait

Respons Keluhan Warga, Dishub Rote Ndao Sidak Armada Bahari Express
Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS
Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045
Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya
Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir
Filosofi 5 Roti 2 Ikan, Pesan Bupati Paulus Henuk Awali Tahun Anggaran 2026
56 Penyuluh Pertanian Rote Ndao Pamit, Bupati Tekankan Peran Strategis Dukung Kemandirian Pangan
Jelang Tahun Baru 2026, Bupati Rote Ndao dan Forkopimda Perkuat Koordinasi Keamanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:21 WITA

Respons Keluhan Warga, Dishub Rote Ndao Sidak Armada Bahari Express

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:59 WITA

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:10 WITA

Senin, Bupati Rote Ndao Akan Wawancarai Calon Direktur BUMD di Ruang Kerjanya

Jumat, 9 Januari 2026 - 16:01 WITA

Ini Daftar Calon Direktur Perumda Air Minum dan PD Ita Esa yang Lulus ke Tahap Wawancara Akhir

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Respons Keluhan Warga, Dishub Rote Ndao Sidak Armada Bahari Express

Sabtu, 10 Jan 2026 - 16:21 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Paulus Henuk Warning Kepala Sekolah Terkait Pengelolaan Dana BOS

Jumat, 9 Jan 2026 - 21:29 WITA

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi: MBG Langkah Strategis Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045

Jumat, 9 Jan 2026 - 18:59 WITA

Secret Link