ROOLNEWS.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rote Ndao dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel kembali mendapatkan pengakuan tertinggi. Kabupaten Rote Ndao berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan NTT, Triyantoro, SE, MM, CSFA, kepada Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, di Kantor BPK Perwakilan NTT, Kupang, pada Senin (26/05/2025). Penyerahan ini turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, A.Md, yang juga menerima salinan LHP.
Pencapaian Opini WTP ini, sebagaimana dirilis BPK Perwakilan NTT, menandakan bahwa penyajian laporan keuangan Pemkab Rote Ndao telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Kepala BPK NTT, Triyantoro, secara khusus memberikan apresiasi atas konsistensi Pemkab Rote Ndao dalam meraih dan mempertahankan WTP.
“Capaian ini sebagai komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Triyantoro.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan sinergi seluruh jajaran Pemkab Rote Ndao. Turut hadir dalam momen penting tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly, MM, Wakil Ketua DPRD Denison Moy, ST, dan Drs. Lazarus Y. Pah, Asisten Administrasi Umum Jermi M. Haning, Ph.D, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Daniel W. Nalle, S.Pt.
Pada kesempatan yang sama, BPK Perwakilan NTT juga menyerahkan LHP dengan Opini WTP kepada Pemerintah Kota Kupang, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, menunjukkan tren positif pengelolaan keuangan di beberapa daerah di NTT. (*)