ROOLNEWS.ID – Faktor kesalahan manusia (human error) menjadi penyebab dominan terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Rote Ndao. Hal ini ditegaskan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P., menyusul data lakalantas yang terus menunjukkan angka memprihatinkan, termasuk tiga korban jiwa di awal Triwulan II 2025.
“Peristiwa laka lantas di wilayah hukum Polres Rote Ndao lebih didominasi oleh Human Error, yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, berkendara dalam pengaruh alkohol serta tidak mengenakan helm,” ungkap AKBP Mardiono, Jumat (18/04/2025).
Ia menambahkan, meskipun faktor lain seperti kondisi jalan rusak, hewan ternak liar, dan minimnya penerangan jalan turut berkontribusi, kelalaian pengendara tetap menjadi pemicu utama. Pernyataan ini mengemuka setelah Satlantas Polres Rote Ndao mencatat tiga kasus lakalantas dengan tiga korban meninggal dunia hanya dalam beberapa pekan pertama Triwulan II (April).
Salah satu korban jiwa terbaru adalah seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial MMG, yang tewas akibat kecelakaan tunggal di Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, pada Sabtu (12/04/2025) malam. Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk, menjelaskan kecelakaan sepeda motor Honda CRF DH 2649 LD yang dialami MMG terjadi di Jalan Raya Dusun Loudano.
Meskipun pada kasus spesifik MMG, dugaan sementara penyebabnya adalah kondisi jalan berlubang dan ketiadaan penerangan, Iptu Ferdi Batuk menegaskan bahwa setiap peristiwa menjadi bahan evaluasi mendalam. “Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik itu melalui edukasi pembinaan keselamatan akan kepatuhan dan tertib berlalu lintas maupun kelengkapan kendaraan saat berkendara,” jelas Kasat Lantas.
Data Triwulan I (Januari-Maret) 2025 sebelumnya juga menunjukkan adanya 8 kasus lakalantas dengan 6 korban luka berat dan 8 luka ringan, serta kerugian material Rp 8.250.000. Rentetan kejadian ini memperkuat analisis kepolisian mengenai dominasi human error.
Menyikapi hal ini, Kapolres AKBP Mardiono menegaskan akan mengintensifkan upaya penertiban dan edukasi.
“Pembinaan keselamatan dan kepatuhan tertib berlalu lintas dengan kendaraan yang sesuai standar operasional penggunaan akan kami lakukan melalui Operasi Kepolisian yang akan secara rutin dilakukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan keselamatan diri saat berkendara,” tegasnya. (*/rn)