ROOLNEWS.ID – Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao. Penyerahan dokumen pertanggungjawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (27/3/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md ini menjadi forum formal bagi eksekutif untuk menyampaikan laporan kinerjanya selama tahun 2024. Wakil Bupati Apremoi D. Dethan menyerahkan langsung dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Saya dengan resmi menyerahkan LKPJ tahun Anggaran 2024,” ujar Wakil Bupati Apremoi D. Dethan di hadapan sidang dewan.
Dokumen LKPJ tersebut diterima oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah, serta para anggota DPRD lainnya.
LKPJ ini memuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama 2024, mencakup aspek kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, hingga realisasi program dan kegiatan strategis Pemkab Rote Ndao.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para Asisten Sekretariat Daerah dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Rote Ndao.
Prosesi penyerahan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2024 antara Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, LKPJ tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Rote Ndao. (*/rn)