Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

- Tim

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Rote Ndao memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh dua oknum camat akan segera ditindaklanjuti. LHP tersebut menyimpulkan bahwa Camat Lobalain, Nusry Zacharias, dan Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, diduga melanggar netralitas ASN pada Pilkada Rote Ndao 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa LHP yang telah ditandatangani tim auditor bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti. “Cepat atau lambat, LHP itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Selasa (18/03/2025).

Arkalaus menjelaskan bahwa LHP tersebut telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao saat itu, Oder Maks Sombu. Namun, eksekusi sanksi akan menjadi kewenangan Bupati definitif, Paulus Henuk, SH. “Pak Bupati (Paulus Henuk) akan mempelajari LHP setelah menyelesaikan kesibukan beliau untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Arkalaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arkalaus, tim pemeriksa Inspektorat telah bekerja secara profesional dan menyimpulkan bahwa kedua oknum camat tersebut diduga melanggar netralitas ASN. “Meskipun ada pembelaan dari mereka, kesimpulan tim pemeriksa didasarkan pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan bukti-bukti yang ada. LHP telah menguraikan secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Inspektorat, lanjut Arkalaus, memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ada dua jenis sanksi, yaitu sedang dan berat. Sanksi yang mungkin diberikan adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terhadap kedua oknum camat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Rote Ndao 2024. (*)

Berita Terkait

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar
Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang
Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao
Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran
Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam
Uskup Hironimus Lantik Pemuda Katolik Rote Ndao, Ingatkan Peran sebagai Misionaris Harapan
Pembangunan RS Pratama hingga Gedung Cuci Darah Diusulkan Bupati Rote Ndao ke Wamenkes
BRIN Sebut Kura-Kura Rote Reptil Paling Langka, Upaya Pelestariannya Jadi Perhatian Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:19 WITA

Bupati Cup V 2025 Ditutup, SMA N 1 Rote Timur (A) dan SMA N 1 Rote Barat Juarai Kategori Pelajar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:02 WITA

Bupati Cup V Sukses Jaring Bibit Atlet, Pemkab Rote Ndao Siapkan Pembinaan Berjenjang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:01 WITA

Diikuti 37 Tim, Bupati Cup V 2025 Buktikan Antusiasme Tinggi Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:45 WITA

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:15 WITA

Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Berita Terbaru

Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan memberikan arahan melaunching Distribusi Bantuan Bahan Baku PMT Bagi Balita Underweight dan Gizi Kurang Tahun 2025 | FOTO\bidkom_dkisprotendao

BERITA ROTE NDAO

Wabup Apremoi Dethan Minta Bantuan PMT Dijalankan Tepat Sasaran

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:45 WITA

BERITA ROTE NDAO

Bupati Rote Ndao Maraton Bahas Jobber BBM, Marina, dan Kawasan Garam

Jumat, 24 Okt 2025 - 19:15 WITA

Secret Link