Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

- Tim

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Rote Ndao memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh dua oknum camat akan segera ditindaklanjuti. LHP tersebut menyimpulkan bahwa Camat Lobalain, Nusry Zacharias, dan Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, diduga melanggar netralitas ASN pada Pilkada Rote Ndao 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa LHP yang telah ditandatangani tim auditor bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti. “Cepat atau lambat, LHP itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Selasa (18/03/2025).

Arkalaus menjelaskan bahwa LHP tersebut telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao saat itu, Oder Maks Sombu. Namun, eksekusi sanksi akan menjadi kewenangan Bupati definitif, Paulus Henuk, SH. “Pak Bupati (Paulus Henuk) akan mempelajari LHP setelah menyelesaikan kesibukan beliau untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Arkalaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arkalaus, tim pemeriksa Inspektorat telah bekerja secara profesional dan menyimpulkan bahwa kedua oknum camat tersebut diduga melanggar netralitas ASN. “Meskipun ada pembelaan dari mereka, kesimpulan tim pemeriksa didasarkan pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan bukti-bukti yang ada. LHP telah menguraikan secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Inspektorat, lanjut Arkalaus, memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ada dua jenis sanksi, yaitu sedang dan berat. Sanksi yang mungkin diberikan adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terhadap kedua oknum camat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Rote Ndao 2024. (*)

Berita Terkait

Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025
NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri
Wabup Rote Ndao: Pelayanan Publik Prima dan Lingkungan Bersih Cerminkan Wajah Daerah
Dari Bincang Santai Jadi Aksi Nyata, Gerakan Bersih Pantai Mahasiswa UT Bersama Wabup Rote Ndao
Bupati Rote Ndao Usulkan Pengembangan Infrastruktur SDA ke BBWS NT II
Cricket Rote Ndao Gencar Bina Atlet Muda
Pemkab Rote Ndao dan Kemenkeu Teken PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak
Wabup Rote Ndao Blusukan ke Pasar Metina, Sapa Pedagang dan Ingatkan Pentingnya Kebersihan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:54 WITA

Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

Senin, 17 Maret 2025 - 22:10 WITA

Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 21:16 WITA

NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri

Senin, 17 Maret 2025 - 13:35 WITA

Wabup Rote Ndao: Pelayanan Publik Prima dan Lingkungan Bersih Cerminkan Wajah Daerah

Senin, 17 Maret 2025 - 01:05 WITA

Dari Bincang Santai Jadi Aksi Nyata, Gerakan Bersih Pantai Mahasiswa UT Bersama Wabup Rote Ndao

Berita Terbaru

BERITA ROTE NDAO

Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:54 WITA

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, saat konferensi pers pengangakatan CASN 2024 bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, di Jakarta, Senin (17/03/2025). FOTO: Dok. Humas MenPanRB

BERITA ROTE NDAO

Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Senin, 17 Mar 2025 - 22:10 WITA

Foto: Dok. fb.com/emanuelmelkiadeslakalena

BERITA ROTE NDAO

NTT Gencarkan Sinergi Pusat-Daerah, Gubernur Temui Tiga Menteri

Senin, 17 Mar 2025 - 21:16 WITA