Dua Camat di Rote Ndao Terancam Sanksi Akibat Langgar Netralitas ASN

- Tim

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROOLNEWS.ID – Inspektorat Kabupaten Rote Ndao memastikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh dua oknum camat akan segera ditindaklanjuti. LHP tersebut menyimpulkan bahwa Camat Lobalain, Nusry Zacharias, dan Camat Pantai Baru, Micha Manubulu, diduga melanggar netralitas ASN pada Pilkada Rote Ndao 2024.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkalaus H. Lenggu, S.Pd, M.Si, menegaskan bahwa LHP yang telah ditandatangani tim auditor bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti. “Cepat atau lambat, LHP itu harus ditindaklanjuti,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Selasa (18/03/2025).

Arkalaus menjelaskan bahwa LHP tersebut telah diserahkan kepada Penjabat Bupati Rote Ndao saat itu, Oder Maks Sombu. Namun, eksekusi sanksi akan menjadi kewenangan Bupati definitif, Paulus Henuk, SH. “Pak Bupati (Paulus Henuk) akan mempelajari LHP setelah menyelesaikan kesibukan beliau untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Arkalaus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arkalaus, tim pemeriksa Inspektorat telah bekerja secara profesional dan menyimpulkan bahwa kedua oknum camat tersebut diduga melanggar netralitas ASN. “Meskipun ada pembelaan dari mereka, kesimpulan tim pemeriksa didasarkan pada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan bukti-bukti yang ada. LHP telah menguraikan secara jelas jenis pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Inspektorat, lanjut Arkalaus, memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ada dua jenis sanksi, yaitu sedang dan berat. Sanksi yang mungkin diberikan adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao terhadap kedua oknum camat atas dugaan pelanggaran netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada Rote Ndao 2024. (*)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI
Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e
HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain
Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas
Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa
Pemuda GMIT Efata Lekioen Gelar CCA, Rayon Diadema A Raih Juara I
Panen Raya di Daefadin, Bupati Paulus Henuk Janjikan Solusi Konkret untuk Petani
Sukacita di Oemaulain, Kunjungan Wabup di Malam Paskah Jadi Momen Berkesan

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Senin, 28 April 2025 - 19:00 WITA

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Sabtu, 26 April 2025 - 18:07 WITA

HKBN 2025, BPBD Rote Ndao Latih Evakuasi Bencana di SMPN 1 Lobalain

Jumat, 25 April 2025 - 13:16 WITA

Otda ke-29, Rote Ndao Usung Semangat “Transformasi” Songsong Indonesia Emas

Kamis, 24 April 2025 - 21:06 WITA

Wujudkan Penguatan Ekoteologi, Kemenag Rote Ndao Lanjutkan Tanam Pohon Matoa

Berita Terbaru

Evakuasi Penumpang Dari atas Kapal tiba di Pelabuhan Oebou dengan pengamanan dan pengawalan dari Personel Polres Rote Ndao (Minggu 04/05/2025) | Foto: dok. Polres Rote Ndao

BERITA ROTE NDAO

Polres Rote Ndao Gagalkan Upaya Masuk Ilegal, Amankan 6 WNA China dan 5 WNI

Minggu, 4 Mei 2025 - 18:39 WITA

BERITA ROTE NDAO

Persiapan Sekolah Rakyat, Bupati Rote Ndao Tinjau Lokasi Lahan di Ne’e

Senin, 28 Apr 2025 - 19:00 WITA